Hukum dan KriminalPortal Sumsel

Congkel Jendela Rumah Warga, Pelaku Diamankan Polisi RW 11 Polrestabes Palembang

Portal Indonesia
119
×

Congkel Jendela Rumah Warga, Pelaku Diamankan Polisi RW 11 Polrestabes Palembang

Sebarkan artikel ini
RajaBackLink.com

 

PALEMBANG — Polisi RW 11, Aipda Sumaretno, S.E., bersama personel Sat Samapta berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.

ADVERTISEMENT
RajaBackLink.com
Scroll Lanjut Membaca

Pelaku diketahui hendak melakukan aksi pencurian dengan membobol jendela rumah warga di Kelurahan Sentosa, RT 39 RW 11. “Pelaku baru mau maling, jendela rumah warga sudah dicongkel,” ujar salah satu warga yang turut menyaksikan kejadian tersebut.

Beruntung, aksi pelaku diketahui warga sekitar, yang kemudian bersama-sama membantu petugas mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri. Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek SU II Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut.

Kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan mengimbau agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas. (Adi Simba)

Baca Juga:
Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan dan Spesialis Curas Dibekuk Tim Gabungan