Portal Jatim

BPD se-Kecamatan Kauman Optimalisasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa TA 2025

Andre Prisna P
×

BPD se-Kecamatan Kauman Optimalisasi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa TA 2025

Sebarkan artikel ini
Optimalisasi Kelembagaan Desa Dalam Rangka Sinergitas Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa menuju Kemandirian Desa' Tahun Anggaran 2025

PONOROGO – Peningkatan kapasitas dilaksanakan oleh Kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo.

Pun, kegiatan ini dengan tema ‘Optimalisasi Kelembagaan Desa Dalam Rangka Sinergitas Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa menuju Kemandirian Desa’ Tahun Anggaran 2025.

Acara resmi dibuka oleh Camat Kauman, Toni Khristiawan S.STP M.Si serta dihadiri oleh BPD se-Kecamatan Kauman sejumlah 114 orang dari 16 desa. Bertempat di Red Hotel, Telaga Pasir Sarangan Magetan, Jawa Timur, Rabu-Kamis (26-27 Februari 2025).

Camat Kauman, Toni Khristiawan mengatakan, kelembagaan BPD wajib dioptimalkan, mulai dari kualitas SDM, didukung dengan anggaran yang memadai dalam pelaksanaan tugas lewat operasional BPD dalam APBDesa.

“Sarana dan prasarana juga wajib diadakan, ruangan kerja, kearsipan, berkas, administratif dan tempat berkumpul untuk musyawarah secara formal dan nonformal,” ujar Toni Khristiawan yang sekaligus menjadi narasumber di acara tersebut.

Penguasaan teknologi juga perlu diperhatikan, di era digitalisasi, BPD setidaknya bisa menguasai dan mengikuti perkembangan teknologi, bisa dibantu staf desa dan unsur staf desa untuk melengkapi administrasi.

“Dalam pengawasan desa, BPD bisa bersinergi dengan masyarakat dan juga kecamatan,” bebernya.

Proses pemerintahan harus ada balancing, tugas legislasi desa dipegang oleh BPD, BPD bisa mengawasi semuanya dan juga bisa menyusun serta mengusulkan perdes

“Termasuk pentingnya administrasi dan laporan BPD maksimal bulan April setiap tahunnya kepada Bupati melalui Camat,” tuturnya.

Senada diungkapkan Wakil dari BPD Kecamatan Kauman, Sartono yang mengharap kekompakan seluruh BPD se-Kecamatan Kauman agar selalu dijaga, selalu hadir dan bertukar pikiran setiap anjangsana, sebagai wakil dan penyalur aspirasi masyarakat.

“Kita jalin kebersamaan lewat musyawarah dan silaturahmi setiap pertemuan rutin agar bisa saling bertukar pikiran dalam menyikapi semua permasalahan di desa,” tandasnya. (*)

Baca Juga:
Monumen Reog Ponorogo Disebut 'Patung Kucing', Legislator PDIP: Demo itu Boleh Asalkan Beretika