BATAM – Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, bersama TNI dan Polri, menertibkan tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Selasa (4/2/2025).
Dalam operasi ini, Ditpam BP Batam mengerahkan ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.
Fokus Penertiban di Dua Lokasi Tambang Ilegal
Menurut Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto, ada dua lokasi utama yang ditertibkan:
✅ Perumahan Bida Asri 3
✅ Kampung Jabi Nongsa
Beberapa titik tambang ilegal yang berada di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim juga menjadi sasaran utama.
“Penertiban ini demi keselamatan penerbangan. Kerusakan lingkungan di KKOP perlu mendapat perhatian serius,” ujar Wilem.
Selain membahayakan penerbangan, tambang pasir ilegal juga menciptakan lubang dalam yang digenangi air, berisiko bagi keselamatan masyarakat dan kesehatan lingkungan.
Pengawasan Berkelanjutan
Ditpam BP Batam menegaskan agar seluruh aktivitas tambang pasir ilegal dihentikan, terutama di wilayah KKOP.
“Pasca penertiban ini, kami akan melakukan pengawasan berkala dan terpadu bersama instansi terkait,” tutup Wilem.