SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo naik kelas dengan menggandeng Ombudsman dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersejarah ini berlangsung di Lantai 2 Pemkab Situbondo, disaksikan langsung oleh Bupati Mas Rio, Wakil Bupati, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah naungan Pemkab Situbondo, Selasa (25/3/2025).
Kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ombudsman, sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, akan berperan aktif dalam mencegah maladministrasi dan memastikan masyarakat Situbondo mendapatkan layanan yang optimal.
Dalam paparannya, perwakilan Ombudsman menegaskan bahwa lembaganya siap menjadi mitra strategis dalam meningkatkan pelayanan publik. Fokus utama kerja sama ini adalah menindaklanjuti pengaduan masyarakat serta memanfaatkan analisis opini publik sebagai instrumen pengawasan yang lebih efektif.
Bupati Situbondo, Mas Rio, menyampaikan harapan besar agar kerja sama ini menjadi katalisator bagi OPD untuk memberikan pelayanan yang profesional dan prima.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN di Situbondo memiliki keterampilan dan pemahaman yang memadai guna memberikan layanan publik yang efisien, efektif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya dengan penuh optimisme.
Sebagai tindak lanjut, para pejabat Pemkab Situbondo mendapat pembekalan langsung dari Ombudsman terkait tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut, mekanisme pengawasan, serta pemanfaatan opini publik dalam peningkatan layanan. Diharapkan, pemahaman yang lebih mendalam ini dapat mempercepat reformasi pelayanan publik di Situbondo.
Masyarakat pun menyambut baik langkah progresif ini. Mereka berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi simbol komitmen, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam praktik sehari-hari sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan transparan, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Situbondo meningkat signifikan. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu menumbuhkan inovasi baru dalam pelayanan, di mana masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam proses perbaikan berkelanjutan.
Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Situbondo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Dengan komunikasi dan koordinasi yang intensif antara pemerintah daerah dan Ombudsman, Situbondo berpeluang menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. (ADV)