Portal DIY

Bawaslu Yogyakarta Hadiri Rapat Evaluasi Kehumasan di Jakarta

Portal Indonesia
58
×

Bawaslu Yogyakarta Hadiri Rapat Evaluasi Kehumasan di Jakarta

Sebarkan artikel ini

 

JAKARTA – Di akhir tahapan Pemilihan Serentak 2024, Anggota Bawaslu Kota Yogyakarta Siti Nurhayati hadiri kegiatan Rapat Evaluasi Nasional Kehumasan Bawaslu pada Pemilihan Serentak 2024. Acara diselenggarakan Bawaslu RI di REDTOP Hotel & Convention Center Jakarta, 16-18 Desember 2024.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti dalam arahan pembukaan memaparkan bahwa secara internal, Bawaslu telah menerbitkan Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Kehumasan serta SK Nomor 311 Tahun 2024 tentang Pedoman Manajemen Krisis.

Menurutnya tata kelola kehumasan tidak hanya bicara soal tahapan (pemilu dan pemilihan) namun juga non tahapan (pemilu dan pemilihan). Wajah Bawaslu di masa non tahapan akan sangat bergantung pada kinerja kehumasan,” ujar Lolly.

Untuk itu ia minta humas untuk selalu merasa gelisah terhadap setiap pemberitaan terkait Bawaslu, terutama terhadap pemberitaan negatif.

“Kegelisahan ini akan membuat kita berefleksi dan menjawab pemberitaan negatif tersebut dengan menyajikan data agar publik percaya,” ujarnya lanjut.

Guna mengevaluasi secara menyeluruh, Bawaslu RI menghadirkan sejumlah narasumber. Diantaranya Galuh Shinta Leksono (VP of Indonesia Indicator), Yohan Wahyu (Litbang Kompas), Achmad Satryo (Ketua Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi), serta Lina Amalia (Social Media Specialist dan Social Media Assistant Manager Grab Indonesia).

Evaluasi dilakukan terhadap pemberitaan tentang Bawaslu di media massa. Persepsi publik terhadap peran dan kinerja Bawaslu. Pengelolaan hubungan media massa dan Bawaslu, serta pengelolaan media sosial Bawaslu selama Pemilihan Serentak 2024.

Tenaga Ahli Bawaslu RI, Apriyanti Marwah menyampaikan beberapa catatan evaluasi terhadap kinerja Kehumasan Bawaslu selama Pemilihan Serentak 2024.

Mengutip hasil survei yang dilakukan Litbang Kompas pada September 2024, disebutkan capaian kinerja kehumasan (Bawaslu) cukup baik. Ini dibuktikan dengan 75,1% tren positif dan 69,2% publik menilai puas kinerja pengawasan pemilihan.

Baca Juga:
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman Terbitkan Buku "Sleman Memang Beda"

Data Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) pada Desember 2024 juga menunjukkan kinerja Kehumasan Bawaslu mendapat apresiasi dari awak media dengan rating 4,3 dari 5. Hubungan baik Bawaslu dengan media juga berbanding lurus dengan capaian pemberitaan di media massa.

Apriyanti selanjutnya menyoroti bahwa sorotan Bawaslu di media selama Pilkada, paling tinggi didominasi pelanggaran netralitas, politik uang, dan pelanggaran administrasi. Mengenai tudingan negatif ke Bawaslu terkait ketidaknetralan pengawas Pemilu, Bawaslu dapat menganalisisnya melalui dua kemungkinan. Yakni kurangnya publikasi atau kurangnya penindakan.

“Untuk itu, humas perlu segera melakukan publikasi terhadap kinerja pengawas pemilu. Terutama hasil penanganan pelanggaran netralitas,” katanya.

Apriyanti juga menilai perlunya dilakukan monitoring dan pembinaan, sehingga Bawaslu dapat menjelaskan posisinya dalam menindaklanjuti pengawas yang bermasalah.

Acara diakhiri dengan pemberian apresiasi kehumasan pada Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Serentak 2024 kepada 10 Bawaslu provinsi dan 15 Bawaslu kabupaten/kota dengan kinerja terbaik. (bams)