Portal DIY

Bawaslu Yogyakarta Ajak Warga Awasi Pelaksanaan Pilwalkot

Portal Indonesia
76
×

Bawaslu Yogyakarta Ajak Warga Awasi Pelaksanaan Pilwalkot

Sebarkan artikel ini
Pawai salah satu pasangan bakal calon Walikota-Wakil Walikota Yogyakarta (Portal Indonesia/Bambang S)

YOGYAKARTA – Tiga pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta telah menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat pendaftaran pencalonan. Pemeriksaan balon dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Yogyakarta.

Berdasarkan hasil pengawasan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan pada hari Jumat (30/8/2024) untuk Bapaslon M. Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharjo. Sabtu (31/8/2024) Bapaslon Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan. Dan Bapaslon Heroe Poerwadi dan Sri Widya Supena dilaksanakan pada hari Senin (2/9/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Yogyakarta Jantan Putra Bangsa mengatakan proses pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mengetahui hasil standar kemampuan jasmani dan rohani Bapaslon.

Pemeriksaan kesehatan dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Prosesnya berlangsung selama 8-10 jam, dilakukan oleh tim penilai kesehatan RSUD Kota Yogyakarta.

Lebih lanjut Jantan menjelaskan ketiga bapaslon melakukan sejumlah tes kesehatan yang distandarkan oleh KPU Kota Yogyakarta. Di antaranya pemeriksaan jiwa (rohani), pemeriksaan fisik (jasmani), pemeriksaan laboratorium yang meliputi darah dan urin, serta tes Prostat Specific Antigent (PSA). Kemudian hasil pemeriksaan diserahkan langsung dari tim penilai kesehatan RSUD Kota Yogyakarta kepada KPU Kota Yogyakarta.

Bawaslu Kota Yogyakarta melakukan pengawasan langsung untuk memastikan tata cara prosedur dan mekanisme terhadap proses pemeriksaan kesehatan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota, pemeriksaan kesehatan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus – 2 September 2024.

Bawaslu Kota Yogyakarta mengajak masyarakat Kota Yogyakarta turut berperan aktif dengan pengawasan partisipatif dalam mengawal proses pelaksanaan tahapan pencalonan berjalan tanpa ada kecurangan. Upaya ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta yang demokratis dan berintegritas. (bams)