Berita

Bawa 450 Gram Sabu dan 190 Butir Ekstasi, Buruh Asal Palembang Ditangkap “Eagle Squad” Polres Musi Rawas

Redaksi
68
×

Bawa 450 Gram Sabu dan 190 Butir Ekstasi, Buruh Asal Palembang Ditangkap “Eagle Squad” Polres Musi Rawas

Sebarkan artikel ini

MUSI RAWAS – Tim “Eagle Squad” Satresnarkoba Polres Musi Rawas kembali mencatatkan keberhasilan dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Selasa (28/1/2025), tim yang dipimpin Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, menangkap Niti Sumito (45), buruh asal Palembang, dengan barang bukti 450 gram sabu dan 190 butir ekstasi di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit.

Kapolres Mura, melalui Kasat Narkoba AKP Aston Lasman Sinaga, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. “Tersangka ditangkap saat berada di lokasi, bersama barang bukti berupa narkotika yang kami temukan di dalam plastik hitam,” jelasnya.

Rincian Barang Bukti (BB):

  • 450 gram sabu dalam plastik transparan.
  • 190 butir ekstasi berbagai warna dan logo:
    • Kuning berlogo kerang (65 butir).
    • Pink berlogo Instagram (75 butir).
    • Merah berlogo Super Mario (24 butir).
    • Kuning berlogo Super Mario (26 butir).
  • Uang tunai Rp 350.000 dan ponsel OPPO.

Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti adalah miliknya. Saat ini, ia dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda minimal Rp 800 juta.

“Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah AKP Aston.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Musi Rawas dalam memberantas peredaran narkotika, menjaga wilayah “Bumi Lan Serasan Sekentenan” tetap aman dari ancaman obat-obatan terlarang.

Baca Juga:
DPD GRIB Jaya Sumsel Peringati HUT ke-79 RI di Markas Pusat