Example 970x250
Portal Jatim

Audiensi Panas, E-Mapas Cecar KONI Kota Pasuruan Soal Transparansi Anggaran Pembinaan Cabor

Redaksi
1066
×

Audiensi Panas, E-Mapas Cecar KONI Kota Pasuruan Soal Transparansi Anggaran Pembinaan Cabor

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Elemen Masyarakat Pasuruan (E-Mapas), gabungan pegiat sosial dan NGO, melakukan audiensi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan, Dinas Pemuda, Pariwisata, dan Olahraga (Disparpora), serta beberapa anggota DPRD Kota Pasuruan.

Pertemuan berlangsung di ruang rapat DPRD pada Selasa (14/1/2025) pagi, dengan fokus pada transparansi anggaran pembinaan cabang olahraga (Cabor) dan bonus atlet berprestasi.

Dalam audiensi, Ketua KONI Kota Pasuruan, Gangsar Sulistyarso, menjadi sasaran pertanyaan tajam dari E-Mapas, terutama terkait penggunaan dana hibah sebesar Rp 4,7 miliar pada tahun 2023.

Transparansi Anggaran Jadi Sorotan
“Kami ingin tahu detail penggunaan anggaran tersebut. Banyak Cabor yang mengeluhkan kurangnya dukungan pembinaan,” ujar Irfan Budi Dermawan dari E-Mapas.

Rahmad Tjahjono menambahkan, “KONI jangan hanya fokus pada event, tetapi juga harus memperhatikan pembinaan jangka panjang untuk setiap Cabor.”

Ia juga menyoroti adanya keterlibatan anggota DPRD dalam kepengurusan Cabor, yang dinilai dapat mengurangi efektivitas pengawasan dana hibah.

Penjelasan KONI dan Polemik yang Muncul
Ketua KONI menjelaskan bahwa pengelolaan dana hibah sebesar Rp 6,7 miliar tahun 2023 telah diatur berdasarkan UU No. 11 Tahun 2022 Pasal 23. Anggaran tersebut dialokasikan untuk:

1. Tata kelola kesekretariatan: Rp 331.375.000 (7,0%)

2. Fasilitasi program kerja: Rp 189.500.000 (4,0%)

3. Bantuan pembinaan Cabor: Rp 1.044.000.000 (22,0%)

4. Pemusatan latihan kontingen Porprov Jatim VIII 2023: Rp 552.580.000 (12,0%)

5. Biaya Porprov Jatim VIII 2023: Rp 1.789.420.000 (38,0%)

6. Bonus atlet dan pelatih berprestasi: Rp 793.125.000 (17,0%).

“Kami memastikan pengelolaan ini berdasarkan kebutuhan nyata, meski tidak sepenuhnya mengacu pada aturan baku,” ujar Gangsar.

Namun, E-Mapas menilai penjelasan tersebut belum cukup. “Bagaimana bisa keputusan diambil tanpa pedoman jelas? Ini membuka potensi penyimpangan anggaran,” kritik Ismail Makky.

Baca Juga:
Pria Asal Kalukku Edarkan 20 Gram Sabu, Terancam Hukuman Mati

Langkah Lanjutan dan Evaluasi DPRD
Setelah audiensi, Irfan menegaskan bahwa E-Mapas akan mengevaluasi langkah selanjutnya untuk mendorong transparansi anggaran di Kota Pasuruan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pasuruan, Muhammad Toyib, menyatakan audiensi ini menjadi momentum evaluasi kinerja KONI, termasuk meninjau keterlibatan anggota DPRD dalam kepengurusan Cabor.

“Kritik ini menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan pengelolaan dana hibah di masa mendatang,” ujar Toyib.