Portal Jatim

ARK Ungkap Permasalahan Sosial di Balik Rencana Penggusuran PKL Kidul Dalem

Redaksi
×

ARK Ungkap Permasalahan Sosial di Balik Rencana Penggusuran PKL Kidul Dalem

Sebarkan artikel ini
Bangunan yang diduga berdiri di atas lahan fasum pertokoan Mojopahit, Kelurahan Kidul Dalem

KOTA MALANG – Aliansi Rakyat Kota (ARK) menemukan fakta mengejutkan saat mendampingi lima Pedagang Kaki Lima (PKL) di RW.02 dan RW.03 Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Klojen, yang menghadapi rencana penggusuran dari lokasi mereka di pertokoan Mojopahit, Jl. MGR. S. Pranoto, Minggu (16/02/2025).

Suyono, koordinator ARK sekaligus warga RW.02 Kidul Dalem, mengungkapkan bahwa berdasarkan bukti dan keterangan yang dikumpulkan, terdapat dugaan bangunan yang berdiri di atas lahan fasilitas umum (fasum) di kawasan pertokoan Mojopahit.

“Dari informasi yang kami himpun, bangunan yang dulunya hotel Dirgantara dan kini digunakan sebagai kantor DPD Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), diduga berdiri di atas fasum,” ujarnya.

Menurut Yono, bangunan tersebut awalnya merupakan lorong atau jalan yang melingkari pertokoan Mojopahit. Namun, salah satu pemilik ruko berinisial L justru melaporkan PKL ke pihak kelurahan dan Satpol PP Kota Malang agar mereka digusur dari area depan bangunan yang diduga berdiri di atas tanah fasum tersebut.

Selain itu, ada dugaan pelanggaran lain yang dilakukan oleh L, yakni pendirian sebuah tower di atas bangunan bekas hotel tersebut tanpa izin RT/RW setempat serta tanpa mempertimbangkan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Di bawah tower itu ada rumah warga. Jika terjadi sesuatu, bisa menimbulkan korban,” tegas Yono.

ARK berencana membawa temuan ini ke audiensi dengan DPRD Kota Malang dalam waktu dekat untuk meminta kejelasan dan tindakan lebih lanjut.

Baca Juga:
Sidang Muswil VI di Batu, Diputuskan Ali Huda Kembali Nahkodai Ketua DPW PBB Jatim Periode 2025-2030