PURWOREJO – Jajaran Sat Reskrim Polres Purworejo dibantu masyarakat, membongkar Kalangan (arena) yang digunakan untuk praktik judi sabung ayam di wilayah Boro, Kecamatan Banyuurip, Purworejo dibongkar, Sabtu (31/8).
Pembongkaran kalangan sabung ayam berukuran sekitar 8 X 12 meter tersebut, dilakukan menyusul adanya pengaduan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas perjudian itu
Kapolres Purworejo AKBP Edi Bagus Sumantri, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno, S.H, M.H kepada awak media mengatakan, pihaknya bergerak cepat dalam menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait adanya praktik judi sabung ayam di wilkum Purworejo.
“Iya, tempat arena untuk sabung ayam sudah dibongkar Sat Reskrim Polres Purworejo, tandasnya, Selasa (2/9).
Lebih lanjut Kasat Reskrim menegaskan dan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan bentuk kejahatan ataupun perjudian yang ada. “Jangan takut untuk melaporkan ke polisi,” tutupnya. (trs)