Nasional

Apa Itu Halal Bihalal? Ini Makna Dan Asal-usul Tradisinya Di Indonesia

11
×

Apa Itu Halal Bihalal? Ini Makna Dan Asal-usul Tradisinya Di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Apa Itu Halal Bihalal? Ini Makna Dan Asal-usul Tradisinya Di Indonesia

JAKARTA – Apa itu Halal Bihalal? Simak makna dan asal-usul tradisinya di Indonesia.

Halal Bihalal adalah tradisi masyarakat Indonesia yang dilakukan usai hari lebaran.

Tradisi Halal Bihalal di Indonesia terus dilaksanakan dan berkembang hingga kini.

Dalam ajaran Islam, Halal Bihalal dapat dimaknai sebagai cara menghormati sesama dalam bingkai silaturahmi.

Lantas, apa makna dari tradisi Halal Bihalal?

Bagaimana asal-usul tradisi Halal Bihalal di Indonesia ini?

Simak makna dan asal-usul tradisi Halal Bihalal di Indonesia, yang Tribunnews kutip dari beberapa sumber sebagai berikut.

Makna Halal Bihalal

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Halal Bihalal berarti hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang.

Meskipun terdengar seperti bahasa Arab, namun Halal Bihalal tidak memiliki makna harfiah.

Dilansir laman Kemenko PMK, istilah ‘halal’ berasal dari kata ‘halla’ dalam bahasa Arab, yang mengandung tiga makna.

Yaitu halal al-habi (benang kusut terurai kembali); halla al-maa (air keruh diendapkan); serta halla as-syai (halal sesuatu).

Jika ditarik kesimpulan, makna Halal Bihalal adalah kekusutan, kekeruhan atau kesalahan yang selama ini dilakukan dapat dihalalkan kembali.

Artinya, semua kesalahan melebur, hilang, dan kembali sedia kala.

Maka Halal Bihalal adalah suatu kegiatan saling bermaafan atas kesalahan dan kekhilafan setelah lebaran melalui silaturahmi.

Sehingga dapat mengubah hubungan sesama manusia dari benci menjadi senang, dari sombong menjadi rendah hati dan dari dosa menjadi bebas dari dosa.

Asal-usul Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

Di Mekkah dan Madinah, tradisi Halal Bihalal tidak dikenal.

Karena itu, bisa dikatakan Halal Bihalal adalah buatan Indonesia.

Mengutip laman Kemenag, tradisi Halal Bihalal dalam bahasa Prof. Dr. Quraish Shihab adalah hasil pribumisasi ajaran Islam di masyarakat Asia Tenggara Tengah.

Awal mula tradisi Halal Bihalal pertama kali dirintis oleh Mangkunegara I yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa.

Saat itu, untuk menghemat waktu, tenaga, pikiran dan biaya, setelah shalat Idul Fitri, Pangeran Sambernyawa mengadakan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana.

Dalam budaya Jawa, seseorang yang sungkem kepada orang yang lebih tua adalah suatu perbuatan yang terpuji.

Tujuan sungkem adalah sebagai lambang penghormatan dan permohonan maaf.

Ada versi lain yang mengatakan asal usul istilah Halal Bihalal ini bermula dari pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935-1936.

Pada saat itu, martabak tergolong makanan baru bagi masyarakat Indonesia.

Pedagang martabak ini dibantu dengan pembantu primbuminya kemudian menjual dagangannya dengan kata-kata ‘martabak malabar, halal bin halal, halal bin halal’.

Sejak saat itu, istilah Halal Bihalal mulai populer di masyarakat Solo.

Masyarakat kemudian menggunakan istilah ini untuk sebutan seperti pergi ke Sriwedari di hari lebaran atau silaturahmi di hari lebaran.

Kegiatan Halal Bihalal kemudian berkembang menjadi acara silaturahmi saling bermaafan saat Lebaran.

Dalam kamus Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud 1938, istilah Halal Bihalal berasal dari kata ‘alal behalal ‘ dan ‘halal behalal ‘

Kata alal behalal dalam kamus tersebut berarti dengan salam (datang, pergi) untuk (memohon maaf atas kesalahan kepada orang lebih tua atau orang lain setelah puasa (Lebaran, Tahun Baru Jawa).

Sedangkan halal behalal diartikan sebagai dengan salam (datang, pergi) untuk (saling memaafkan di waktu Lebaran).

Dari sumber lain mengatakan asal usul Halal Bihalal berasal dari KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948.

KH Wahab merupakan seorang ulama pendiri Nahdatul Ulama (NU).

KH Wahab memperkenalkan istilah Halal Bihalal pada Bung Karno sebagai bentuk cara silaturahmi antarpemimpin politik yang pada saat itu masih mengalami konflik.

Atas saran KH Wahab, pada Hari Raya Idul Fitri tahun 1948, Bung Karno mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk mengadakan silaturahim yang diberi judul ‘Halal Bihalal’.

Para tokoh politik akhirnya duduk satu meja.

Mereka mulai menyusun kekuatan dan persatuan bangsa ke depan.

Sejak saat itu, berbagai instansi pemerintah di masa pemerintahan Bung Karno menyelenggarakan Halal Bihalal.

Dari peristiwa tersebut maka tradisi Halal Bihalal kemudian diikuti masyarakat Indonesia secara luas, terutama masyarakat muslim di Jawa sebagai pengikut para ulama.

Hingga kini Halal Bihalal menjadi tradis di Indonesia.