Portal Sumsel

Antisipasi Tindak Pidana 3C, Polsek Rambang Razia KRYD

Portal Indonesia
×

Antisipasi Tindak Pidana 3C, Polsek Rambang Razia KRYD

Sebarkan artikel ini

 

MUARA ENIM — Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada malam libur pasca hari raya Idul Fitri 1446 H, Polsek Rambang gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada, Sabtu 05 April 2025 sekira pukul 20.30 WIB, bertempat dilapangan Mako Polsek Rambang.

Kegiatan tersebut di awali dengan apel persiapan giat KRYD / Razia malam libur yang dipimpin Ka. SPK C Aipda Riduan dengan kuat personil berjumlah 5 (Lima) orang.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, Penyalahgunaan senpi, sajam, premanisme, narkotika, judi, miras dan street crime.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, M.Si melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan, adapun hasil giat razia KRYD tersebut memberikan teguran lisan kepada pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, membawa dokumen diri dan surat kendaraan serta tetap gunakan safety keamanan pada saat berkendara.

“Kami menghimbau kepada pengendara untuk tetap berhati-hati pada saat berkendara dan menghubungi pihak Kepolisian apabila menemukan kejadian ataupun mengalami permasalahan hukum pada saat dalam perjalanan,”ucap IPTU Zulkarnain.

Personil juga melakukan pemeriksaan kelengkapan dan surat-surat kendaraan serta pemeriksaan badan dan barang yang dibawah pengendara. Dan tidak ditemukan barang-barang berbahaya seperti Sajam, senpi dan narkoba.

“Kami juga melakukan Himbauan Kamtibmas terhadap masyarakat yang masih beraktivitas diluar rumah guna mengantisipasi adanya aksi tindak pidana,” ucap IPTU Zulkarnain.

Giat razia KRYD malam libur Polsek Rambang tersebut berjalan aman terkendali dan berakhir sekira pukul 21.30 WIB. (Adi Simba)

Baca Juga:
Ketua IWO Sumsel Mengundurkan Diri, Ada Apa?