PASURUAN – Puluhan kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kota Pasuruan menggelar audiensi dengan anggota DPRD Kota Pasuruan, Jawa Timur, pada Jumat (28/3) sore.
Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Undang-Undang TNI oleh DPR RI yang dilakukan beberapa hari sebelumnya.
Ayi Suhaya, koordinator Aliansi Masyarakat Kota Pasuruan, menegaskan bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk menyesuaikan peran dan fungsi TNI dalam menghadapi tantangan keamanan modern, termasuk ancaman siber dan dinamika geopolitik internasional.
“Kami mendukung penuh revisi UU TNI No. 34 Tahun 2004. TNI berasal dari rakyat, untuk rakyat, dan kembali kepada rakyat. Jadi, apa yang dipersoalkan? Terlebih, kami menolak segala bentuk aksi anarkis yang menentang UU ini,” tegas Ayi.
Terkait kemungkinan TNI aktif menduduki jabatan di instansi pemerintahan, Ayi menilai bahwa hal ini bertujuan untuk memperkuat kepentingan bangsa dan negara di tengah meningkatnya ancaman global.
“Selama mereka mengundurkan diri dari dinas aktif, maka tidak ada masalah. Justru ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk melindungi negara,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Pasuruan, H. Akhmad Rifa’i , menyampaikan bahwa revisi UU TNI tidak perlu dikhawatirkan.
“Penyesuaian ini penting, terutama dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin berbahaya. Serangan siber tidak terlihat, tapi dampaknya sangat besar bagi negara,” ujarnya.
Namun, Rifa’i juga mengakui bahwa ada beberapa pasal dalam UU TNI yang masih bisa diperdebatkan. “Saya sepakat dengan beberapa poin, tapi ada juga yang menurut saya perlu dikaji lebih dalam,” tutupnya.