Portal Jatim

Aktor Pelaku Pembakaran Mobil milik ketua LSM Sliwangi terungkap ternyata rekan kerjanya

11
×

Aktor Pelaku Pembakaran Mobil milik ketua LSM Sliwangi terungkap ternyata rekan kerjanya

Sebarkan artikel ini
Aktor Pelaku Pembakaran Mobil milik ketua LSM Sliwangi terungkap ternyata rekan kerjanya
Konferensi pers ungkap kasus aktor pelaku pembakaran mobil milik ketua LSM Sliwangi di halaman Mapolres Probolinggo.

PROBOLINGGO – Polres Probolinggo berhasil mengungkap aktor pelaku pembakaran mobil milik ketua LSM Sliwangi di Kabupaten Probolinggo.

Setelah tertangkapnya ketiga tersangka pada (6/5/2023), akhirnya aktor pelaku juga diamankan oleh pihak kepolisian Polres Probolinggo.

Aktor pelaku tersebut berinisial S warga Desa Binor Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo, yang tak lain merupakan rekan kerja korban.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa, peristiwa pembakaran mobil ketua LSM Laskar Advokasi Sliwangi itu otak pelakunya ialah merupakan rekan kerja korban.

“Pelakunya adalah rekan korban sendiri”,kata Kapolres Probolinggo, saat ungkap kasus pembakaran mobil di Mapolres Probolinggo, Selasa (30/5/2023).

Dimana tersangka S menyuruh DH,(40), warga Desa Taman Kecamatan Paiton, kemudian DH menyuruh M (21) warga kecamatan Kraksaan, dan BU (43), warga Desa Bucor Kulon Kecamatan Pakuniran dengan imbalan uang Rp 8 juta untuk membakar mobil korban.

“Peristiwa ini lantaran tersangka S sakit hati terhadap korban sehingga menyuruh tiga pelaku untuk membakar mobil korban dengan upah Rp 8 juta”, terangnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 dan 2, junto pasal 55 ayat 1, junto pasal 170 ayat 1 junto pasal 55 ayat 1, subsider pasal 406 ayat 1 junto, pasal 55 ayat 1 KUHP, Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, tutupnya.