SIDOARJO — Gelombang protes dari kalangan mahasiswa kembali menggema di depan Gedung DPRD Sidoarjo. Jumat (22/08/2024).
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sidoarjo turun ke jalan untuk menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi unjuk rasa dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, dengan massa melakukan long march dari GOR Sidoarjo menuju Gedung DPRD. Berbekal spanduk dan poster berisi tuntutan, para mahasiswa berjalan tertib namun penuh semangat, menarik perhatian warga sekitar.
Setibanya di depan Gedung DPRD Sidoarjo, massa yang terdiri dari beberapa organisasi mahasiswa, seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gusdurian, Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila, Pemuda Katolik, serta IPNU-IPPNU, langsung menggelar orasi. Dalam orasi tersebut, mereka menyuarakan kekecewaan atas revisi RUU Pilkada, yang mereka anggap sebagai langkah mundur dalam proses demokrasi di Indonesia.
Ketegangan sempat terjadi ketika massa mencoba membuka gerbang gedung DPRD, namun dihalangi oleh pihak keamanan. Dorong-dorongan antara mahasiswa dan petugas keamanan terjadi, namun situasi berhasil dikendalikan tanpa insiden besar. Setelah sempat dihadang, massa akhirnya berhasil memasuki halaman gedung dan menyampaikan tuntutan mereka langsung kepada perwakilan DPRD Sidoarjo.
Ananto Ihlil Bachtiar, Koordinator Lapangan aksi, menegaskan bahwa tuntutan mereka harus mendapatkan perhatian serius.
“Kami datang ke sini bukan hanya untuk berteriak, tetapi untuk memastikan bahwa suara kami didengar dan ditindaklanjuti. RUU Pilkada yang diusulkan ini mencederai semangat reformasi dan demokrasi yang telah kita perjuangkan bersama,” ujarnya dengan tegas.
Ananto juga menyampaikan lima poin utama tuntutan mereka. Pertama, mengecam DPR RI yang dianggap telah mengkhianati konstitusi dengan mengajukan revisi RUU Pilkada. Kedua, mendesak pemerintah untuk segera menolak dan menghentikan proses revisi tersebut. Ketiga, meminta para pemimpin partai politik dan elit nasional untuk mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan. Keempat, mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga demokrasi. Terakhir, mereka menuntut agar DPRD Sidoarjo berperan aktif dalam mengawal tuntutan ini hingga tuntas.
Meski telah mendapatkan komitmen dari DPRD Sidoarjo, Ananto menegaskan bahwa aksi ini belum akan berhenti.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar. Ini janji kami untuk terus memperjuangkan demokrasi di negeri ini,” ujarnya.
Aksi mahasiswa ini mendapat respons dari Wakil Ketua Sementara DPRD Sidoarjo, Suyarno. Dalam pertemuan singkat dengan perwakilan massa, Suyarno menyatakan bahwa DPRD mendukung aspirasi mahasiswa dan berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka ke DPR RI.
“Kami sepakat dengan gerakan mahasiswa terkait RUU Pilkada ini. Kami tidak ingin demokrasi kita terciderai oleh kebijakan yang tidak sesuai konstitusi. Kami akan mengawal ini hingga tuntas,” tegasnya.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Dhamroni Chudlori, anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dhamroni menyatakan bahwa fraksinya mendukung penuh keputusan Mahkamah Konstitusi, dan komitmen ini akan dibuktikan melalui langkah nyata.
“Kami dari Fraksi PKB sangat mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi, dan kami akan membuktikan dukungan tersebut dengan tindakan konkret, termasuk penandatanganan sebagai bentuk dukungan resmi,” pungkasnya.