PURBALINGGA – Anggota Panwaslu Kecamatan Karangreja, Purbalingga Wagimin Wilman melakukan patroli kawal hak pilih ke rumah warga di Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Jumat 5/06/2024 sekitar pukul 14.30 wib.
Hasil pengawasan ditemukan pemilih disabilitas Pilkada Purbalingga 2024 yang tidak terdata sesuai ketentuan.”Atas nama Kuat Arifin sudah memenuhi syarat tetapi penyandang Disabilitas atau Tuna Daksa,” kata Wagimin Wilman.
Ketua Panwaslu Karangreja, Dariyanto membenarkan temuan itu. Pemilih itu bernama Kuat Arifin masuk TPS 09 Desa Kutabawa merupakan seorang Tuna Daksa.
“Kami memastikan Pantarlih agar coklit beliau. Sebagai bukti telah tercoklit, Kuata Arifin beserta keluarga telah menunjukkan surat bukti. Sayangnya pada stiker coklit, namanya tidak terisi dengan benar. Kuat yang seharusnya sebagai pemilih Tuna Daksa,” katanya.
Patroli Rutin
Lebih jauh Dariyanto mengatakan pihaknya akan melakukan kegiatan patroli dan mengawal proses verifikasi data pemilih secara rutin
Data pemilih bersifat dinamis dan dapat berubah karena berbagai faktor, seperti adanya pemilih pemula. Kemudian pemilih yang sudah meninggal dunia, perpindahan domisili, serta perubahan status pekerjaan.
“Oleh karena itu, harus mengawal proses verifikasi data pemilih melalui coklit agar menghasilkan data pemilih yang akurat,” pungkasnya. (dar)