PONOROGO – Kepolisian Resmob Satreskrim Polres Ponorogo berhasil menangkap salah seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.
Pelaku berinisial NS (37) terpaksa dihadiahi timah panas, lantaran melawan polisi saat hendak ditangkap.
“Kita langsung memburu pelaku usai melakukan pencurian sepeda motor di jalan Raya Ponorogo-Madiun,” ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, Selasa (28/5/2024).
Pelaku berusaha kabur saat diburu petugas. Pun, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan selongsong peluru di kaki bagian kiri.
“Dia (pelaku) menabrakkan motornya ke polisi yang akan menangkapnya,” bebernya.
Pun, pelaku mengaku bermodalkan kunci letter T dalam melakukan aksi pencurian. Pelaku mencari target saat pemilik motor lengah.
“Dari pengakuannya, pelaku telah 9 kali melakukan pencurian di wilayah Ponorogo (5 TKP) dan Madiun (4 TKP),” ungkapnya.
Pelaku ini merupakan warga Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, namun berdomisili di Sidoarjo.
“Saat ini kita masih melakukan pelacakan barang bukti (BB) motor hasil pencurian pelaku. Karena sudah ada yang dijual di luar kota,” tandasnya. (*)