NGANJUK – Seorang wali murid di Kabupaten Nganjuk menangis setelah mengetahui mahalnya harga kain seragam saat proses daftar ulang penerimaan peserta didik baru (PPDB) di salah satu SMA negeri. Padahal, pihak sekolah belum memberikan arahan resmi mengenai pembelian kain seragam.
Peristiwa ini terjadi saat “Nita” (nama samaran), orang tua dari salah satu siswa yang diterima melalui jalur prestasi akademik, datang ke sekolah untuk melakukan daftar ulang. Setelah menyelesaikan administrasi, Nita diarahkan ke koperasi sekolah (Kopsis) untuk menanyakan soal kain seragam.
“Saya sangat bingung karena baru selesai daftar ulang langsung diarahkan ke koperasi untuk menanyakan harga kain seragam. Uang dari mana saya harus cari, sementara suami saya baru saja kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja,” ujar Nita sambil menitikkan air mata kepada awak media, Selasa (24/6/2025)
Menurut informasi dari pihak koperasi, terdapat 9 item kain seragam yang ditawarkan dengan total biaya mencapai Rp1.575.500 untuk siswa perempuan. Namun, bagi siswa yang hanya membeli item wajib seperti kain batik, kain kas, kaos olahraga, dan atribut, total biaya yang harus dibayar adalah Rp874.500 untuk non-hijab.
“Kami memang menyediakan kain seragam, tetapi tidak bersifat wajib. Orang tua boleh membeli di luar koperasi, kecuali untuk item tertentu yang memang ditentukan sekolah,” ujar salah satu pengurus koperasi saat dikonfirmasi kontributor media.
Menanggapi hal ini, Wakil Kepala Sekolah bidang Humas menyatakan bahwa pihak sekolah belum mengeluarkan arahan resmi terkait pembelian kain seragam. “Saat ini baru proses daftar ulang. Belum ada instruksi untuk pembelian kain,” jelas Pardi, Waka Humas SMA Negeri tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan wali murid. Mengapa sudah muncul rincian harga kain seragam, bahkan sebelum ada arahan resmi dari sekolah? Ketidaksinkronan antara pihak koperasi dan sekolah ini dikhawatirkan menambah beban psikologis dan ekonomi orang tua, terutama dari kalangan tidak mampu. (EN)