Portal Jatim

Negara Hadir! 1.120 Sertipikat Tanah Diserahkan kepada Transmigran Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Bentuk Pengakuan Negara

Redaksi
×

Negara Hadir! 1.120 Sertipikat Tanah Diserahkan kepada Transmigran Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Bentuk Pengakuan Negara

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Setelah lebih dari dua dekade menanti kepastian, sebanyak 642 Kepala Keluarga (KK) transmigran di Kabupaten Sukabumi akhirnya mendapatkan Sertipikat Hak Milik (SHM) dari pemerintah.

Total 1.120 sertipikat diserahkan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, serta Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, pada Selasa (18/06/2025) di Jakarta.

“Tanpa kepastian hukum, tanah bisa menjadi beban. Tapi, dengan sertipikat, tanah berubah menjadi kekuatan. Ini adalah pengakuan negara dalam bentuk dokumen hukum yang sah,” ujar Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan dalam sambutannya.

Penyerahan sertipikat ini diberikan kepada transmigran yang telah tinggal sejak tahun 2001 di empat wilayah transmigrasi: Cimanggu, Cikopeng, Gunung Gedongan, dan Puncak Gembor. Para transmigran ini berasal dari berbagai provinsi seperti Aceh dan Jawa Barat, yang selama puluhan tahun telah membangun kehidupan di tanah baru tanpa status kepemilikan yang jelas.

Dalam sambutannya, Menteri AHY menegaskan bahwa legalitas tanah bukan hanya soal kepemilikan, tetapi juga pintu menuju kesejahteraan.

“Kepemilikan SHM memberi perlindungan hukum sekaligus membuka peluang ekonomi. Tanah yang sah bisa digunakan sebagai agunan ke bank atau modal usaha produktif,” ujarnya.

Tak hanya penyerahan sertipikat, acara ini juga menjadi momentum peluncuran program strategis “Trans Tuntas (Tuntas Lahan, Tuntas Harapan)”, inisiasi dari Kementerian Transmigrasi untuk menyelesaikan masalah kronis dalam program transmigrasi nasional.

Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, menyampaikan bahwa saat ini masih ada puluhan ribu sertipikat yang belum diterbitkan. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus untuk mempercepat proses pengukuran dan penerbitan SHM, bekerja sama dengan ATR/BPN.

“Penyerahan ini bukan sekadar administrasi. Ini adalah langkah nyata menghadirkan keadilan agraria, memperkuat ekonomi rakyat, dan mengangkat kesejahteraan para transmigran,” tegasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut: Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Bupati Sukabumi Asep Japar, serta jajaran Pejabat Tinggi Pratama dan Kanwil BPN Jawa Barat, yang ikut menyaksikan momen penting ini bagi masyarakat transmigran.

Baca Juga:
Personil Polres Pasuruan Bagikan Selebaran, Ajak Wajib Pajak Patuhi Tatib dan Aturan Lalin