JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa hilirisasi industri tidak bisa terwujud tanpa fondasi agraria yang kuat. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Tahun 2025 dari Lemhannas RI, Selasa (10/06/2025).
Di hadapan 11 peserta P3N, Wamen Ossy menyampaikan bahwa peran Kementerian ATR/BPN sangat vital dalam menopang hilirisasi, utamanya melalui kepastian hukum atas tanah dan kesesuaian tata ruang.
“ATR/BPN bukan hanya penjaga kepastian hukum tanah dan ruang. Kita juga penjaga keadilan agraria. Tanpa legalitas lahan dan tata ruang yang matang, hilirisasi hanya jadi wacana tanpa pijakan nyata,” ujar Wamen Ossy di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Ia menegaskan, proses hilirisasi—yakni transformasi bahan mentah menjadi produk bernilai tambah—sangat membutuhkan dukungan tata ruang yang terintegrasi serta status lahan yang clear and clean. Menurutnya, kejelasan lokasi dan legalitas lahan adalah sinyal utama yang ditunggu para investor.
“Pertanyaannya sederhana tapi krusial: di mana proses hilirisasi dilakukan? Apakah tanahnya tersedia, tata ruangnya mendukung, dan legalitasnya aman? Kalau tidak, investor tentu berpikir ulang,” tegasnya.
Sementara itu, Tenaga Profesional Bidang Politik Lemhannas RI, Kup Yanto Setiono, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi strategis dari Kementerian ATR/BPN terkait kebijakan nasional dan fungsi kelembagaan.
“Kami ingin memahami lebih dalam fungsi ATR/BPN dalam konstelasi pembangunan nasional, terutama terkait isu agraria dan tata ruang yang menjadi instrumen strategis negara,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama ATR/BPN, sekaligus menjadi forum bertukar gagasan antara lembaga pengarah kebijakan strategis nasional dan institusi pelaksana di bidang pertanahan dan tata ruang.