Portal Jatim

Empat Jam Setelah Aksi, Pelaku Curanmor di Mamuju Diciduk Tim Resmob

Redaksi
×

Empat Jam Setelah Aksi, Pelaku Curanmor di Mamuju Diciduk Tim Resmob

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Gerak cepat dan ketangguhan Tim Resmob Polresta Mamuju kembali terbukti. Hanya dalam waktu empat jam setelah menerima laporan, tim ini berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Andi Dai, Selasa dini hari, 20 Mei 2025.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespons laporan warga dengan melakukan penyelidikan intensif.

“Tim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial IK di sekitar dermaga TPI Mamuju, tak lama setelah kejadian,” ungkap AKP Reza.

Diketahui, IK bukan sosok baru dalam kasus serupa. Ia pernah tersangkut perkara pencurian sebelumnya yang diselesaikan lewat pendekatan Restoratif Justice, karena saat itu masih berstatus anak di bawah umur.

Namun kali ini, IK tak bisa menghindar dari proses hukum. Satu unit sepeda motor sebagai barang bukti turut diamankan di Mapolresta Mamuju.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, menyampaikan apresiasinya kepada Tim Resmob atas kerja cepat dan profesionalisme tinggi. Ia juga mengimbau warga untuk aktif melaporkan setiap kejadian kriminal agar penanganan bisa segera dilakukan.

Baca Juga:
Keterlambatan SHU Bikin Resah Petani Sawit Tobadak, Harapan Menguat agar PT. WKSM Segera Bayar Kewajiban