Portal Jatim

Kepala Kemenag Kota Pasuruan Kunker ke Kantor Pertanahan, Bahas Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Redaksi
×

Kepala Kemenag Kota Pasuruan Kunker ke Kantor Pertanahan, Bahas Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi dan mendukung percepatan program sertipikasi tanah wakaf, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pasuruan, H. Rasyidi, S.Ag., M.S., melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Pertanahan Kota Pasuruan pada Kamis (24/04).

Kedatangan Rasyidi pun disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, S.H., M.H., QRMP. Tentunya, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong pelaksanaan program Gerak Cepat Sertipikasi Wakaf (GAPEKA), yang digagas sebagai langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf di wilayah Kota Pasuruan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kemenag menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan Kantor Pertanahan, serta menegaskan pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf demi perlindungan aset keagamaan milik umat.

“Sertipikasi tanah wakaf merupakan bagian dari upaya menjaga amanah umat. Dengan adanya legalitas yang jelas, tanah wakaf akan lebih terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan keagamaan dan sosial masyarakat,” ujar H. Rasyidi.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan menyambut baik dukungan yang diberikan Kemenag dan menegaskan. “Kita berkomitmenn untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektoral, khususnya dalam penyelesaian tanah-tanah wakaf yang belum bersertipikat,” terang Kepala Kantah Kota Pasuruan.

Melalui kolaborasi yang erat antara Kemenag dan ATR/BPN, diharapkan proses legalisasi tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan berdampak nyata dalam mendukung pembangunan keagamaan serta kesejahteraan masyarakat di Kota Pasuruan. (Eko)

Baca Juga:
Hindari Konflik Tanah, Menteri AHY Ajak TNI-Polri Siapkan Tata Ruang Wilayah Pertahanan yang Kredibel dan Adaptif