Portal Jatim

Aksi Pemblokiran Akses ke GMS Ganggu Operasi Objek Vital Nasional, Harapan Tetap pada Penyelesaian Damai

Redaksi
×

Aksi Pemblokiran Akses ke GMS Ganggu Operasi Objek Vital Nasional, Harapan Tetap pada Penyelesaian Damai

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Aksi pemblokiran atau pemagaran batas tanah menuju akses jalan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) oleh sejumlah warga Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu 9 April 2025, diharapkan bisa diselesaikan secara baik dan saling menghormati.

Menanggapi hal ini, Specialist Relation HCML, Taufik Udasmara, menyatakan bahwa pihaknya menghormati klaim ahli waris almarhum H. Sodiq atas akses jalan tersebut. Namun, ia menyayangkan tindakan pematokan yang dinilai sangat merugikan HCML maupun masyarakat sebagai pengguna jalan.

Disebutkan bahwa aksi penutupan akses jalan ini dipicu ketidakjelasan batas tanah milik ahli waris di Desa Semare, yang secara langsung mengganggu operasional HCML, serta pihak lain yang juga menggunakan jalan tersebut.

“Batas tanah yang diklaim oleh para ahli waris H. Sodiq, yang sebagian melintasi jalan menuju GMS HCML, belum terlalu jelas batasannya, karena masih diperlukan pengukuran yang akurat dari BPN,” ujar Taufik, Sabtu (12/4).

Menurut Taufik, selain tanpa dasar hukum yang kuat, pemasangan patok ini juga berpotensi menghambat proses evakuasi bila terjadi insiden di fasilitas GMS.

“Jika seandainya terjadi insiden atau musibah di GMS, jelas akan menghambat atau menghalangi proses penyelamatan dan pasti akan terlambat,” katanya.

Pemagaran jalan itu, tambah Taufik, juga mengganggu operasi HCML dalam mendukung target lifting gas 2025 pemerintah sebesar 1,01 juta BOEPD. “Secara tidak langsung, ini menghambat jalannya operasi objek vital nasional milik negara,” tegasnya.

Di sisi lain, Taufik juga mengingatkan bahwa hambatan tersebut berdampak pada aspek kemanusiaan, karena suplai logistik ke GMS turut terganggu. “GMS tidak hanya diisi oleh pekerja nasional Indonesia, tapi juga ada warga lokal Desa Semare sendiri yang kami rekrut,” tambahnya.

Baca Juga:
Warga Semare Geram, Tanah Desa dan Milik Warga Diduga Dicaplok HCML, Siap Demo Besar-besaran 

Menanggapi permintaan kompensasi warga atas tanah tersebut, Taufik menegaskan bahwa permintaan itu tidak tepat sasaran, karena tanah itu tidak pernah dikuasai atau dialihfungsikan oleh HCML.

Adapun mengenai jalur pipa yang disebut oleh ahli waris dalam mediasi beberapa waktu lalu, pihak HCML mengakui bahwa itu bukan miliknya. HCML hanya menggunakan akses yang sejak awal dipercaya sebagai fasilitas umum desa.
(Ek)