Portal DIY

DPRD Sleman Gelar Rapur Pandangan Fraksi Terhadap Raperda Pajak dan Retribusi

Portal Indonesia
×

DPRD Sleman Gelar Rapur Pandangan Fraksi Terhadap Raperda Pajak dan Retribusi

Sebarkan artikel ini
DPRD Sleman menggelar rapat paripurna pandangan Fraksi terhadap Raperda Pajak dan Retribusi (Portal Indonesia/Brd)

SLEMAN – DPRD Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan Perda No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Sleman, Rabu, 9 April 2025 ini, tujuh fraksi yang ada di DPRD Sleman, tidak satu persatu penyampaikan pandanganya, tetapi, seluruh pandangan umum fraksi secara tertulis diserahkan langsung kepada pimpinan sidang dan perwakilan eksekutif.

Ketujuh fraksi dimaksud adalah PKB, PKS, Golkar, PPP-Nasdem, PAN, Gerindra, dan PDI Perjuangan

Rapat paripurna yang dimulai pukul 09.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sleman, Y. Gustan Ganda, ST. Dari 50 anggota dewan yang ada, hadir 30 orang dan mewakili tujuh fraksi, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan terbuka untuk umum. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Sleman, H. Harda Kiswaya, SE., M.Si dan para kepala Dinas Pemkab Sleman.

Menurut Gustan Ganda, rapat kali ini merupakan pembicaraan tingkat pertama yang membahas pandangan umum fraksi terhadap usulan perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi, sebagaimana telah disampaikan oleh Bupati Sleman dalam sidang sebelumnya.

“Tujuh fraksi DPRD Sleman, telah meneliti dan membahas secara mendalam Raperda tersebut, dan siap menyampaikan pandangan umumnya,” ujar Ganda.

Meski begitu, forum sidang sepakat untuk tidak membacakan nota pandangan fraksi satu per satu. Seluruh pandangan umum fraksi diserahkan secara langsung kepada pimpinan sidang dan perwakilan eksekutif.

“Sudah kami tawarkan dan semua fraksi sepakat. Hari ini, pandangan umum disampaikan dalam bentuk tertulis dan langsung diserahkan kepada eksekutif dan pimpinan sidang,” lanjut Ganda.

Prosesi penyerahan dimulai dari Fraksi PKB, diikuti PKS, Golkar, PPP-Nasdem, PAN, Gerindra, dan ditutup oleh PDI Perjuangan. Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut dijadwalkan akan disampaikan dalam sidang lanjutan pada Jumat 11 April mendatang. (Brd)

Baca Juga:
Eks Napiter Sumsel Imbau Masyarakat Berhati-hati Terhadap Bahaya Paham Radikalisme