Berita

Polisi Grebek Judi Joker di Pasar Lama, Tiga Pelaku Ditangkap

Redaksi
×

Polisi Grebek Judi Joker di Pasar Lama, Tiga Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Tim Resmob Polresta Mamuju menggerebek permainan judi kartu joker yang berlangsung di kompleks ruko Pasar Lama, Kamis (6/3/2025).

Dalam operasi tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa kartu joker dan uang jutaan rupiah yang diduga digunakan sebagai taruhan.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Mamuju. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar menjauhi aktivitas ilegal ini, karena konsekuensinya adalah tindakan hukum yang tegas,” ujarnya.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas perjudian atau kejahatan lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Pasangkayu, Terancam 2 Tahun 8 Bulan Penjara