Portal Jatim

Dua Pemuda Diciduk di Lahat, Lapangan MTSN 1 Jadi Lokasi Transaksi Ganja

Redaksi
×

Dua Pemuda Diciduk di Lahat, Lapangan MTSN 1 Jadi Lokasi Transaksi Ganja

Sebarkan artikel ini

LAHAT – Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat, di bawah pimpinan AKP Hairuddin, S.H., berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi No. LP / A – 06 / II / 2025 / SPKT.SAT RESNARKOBA / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, tanggal 3 Februari 2025.

Dua pelaku yang diamankan adalah:

  1. Jaya Pranata bin Yaharni (24), warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat.
  2. Robi Saputra bin Riswan (23), warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Lahat.

Penangkapan dilakukan pada Senin (3/2/2025) pukul 14.30 WIB di Lapangan MTSN 1 Lahat, yang diduga sering menjadi lokasi transaksi narkotika jenis ganja. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap kedua tersangka dan mengamankan barang bukti berupa:

  • 2 linting daun kering dalam plastik putih, diduga ganja (0,64 gram).
  • 1 bungkus daun kering dalam plastik hitam, diduga ganja (14,71 gram).
  • 1 paket kecil daun kering dalam kertas putih, diduga ganja (2,72 gram).
  • 1 paket kecil daun kering dalam plastik transparan, diduga ganja (0,61 gram).
  • 1 kotak rokok RC Blueberry warna ungu.
  • 2 unit handphone (Oppo F9 biru & Samsung A05s emas).
  • 1 potong celana pendek hitam.
  • Uang tunai Rp90.000 (pecahan Rp50.000, Rp20.000, dan dua lembar Rp10.000).

Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, S.H., membenarkan penangkapan ini dan menegaskan bahwa Polres Lahat akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga:
Terungkap! Satresnarkoba Polres Mura Amankan 98 Tersangka dan Sita Narkoba Seberat 1 Kg