Portal Jatim

Kerap terjadi Pemadaman Listrik, LPK Barata Datangi PLN Pasuruan, Konsumen Dirugikan

Redaksi
55
×

Kerap terjadi Pemadaman Listrik, LPK Barata Datangi PLN Pasuruan, Konsumen Dirugikan

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Barisan Rakyat Jelata (Barata) Pasuruan mendatangi kantor PLN Regional Pasuruan di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, Rabu (8/1/2024) pagi.

Kedatangan mereka membawa misi penting: menyampaikan keluhan masyarakat atas seringnya pemadaman listrik yang merugikan banyak pelanggan, terutama pelaku UMKM dan perusahaan.

“Sering sekali kami menerima pengaduan terkait kinerja PLN, khususnya dari pelanggan di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan. Contohnya, di Perumahan Bugul Kidul Kota Pasuruan, listrik sering padam, terutama saat hujan, bahkan berkali-kali,” ungkap Irfan Budi Dermawan, Ketua Umum DPP LPK Barata Pasuruan, usai pertemuan dengan pihak PLN.

Menurut Irfan, konsumen adalah pilar utama perekonomian bangsa yang memiliki kekuatan besar. Perlindungan terhadap konsumen, lanjutnya, menjadi hal strategis yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030. Hal ini juga telah diwujudkan melalui Strategi Nasional Perlindungan Konsumen (Stranas PK), yang mencakup sembilan sektor prioritas, yaitu:

1. Perumahan

2. Listrik dan Gas

3. Obat dan Pangan

4. E-Commerce

5. Telekomunikasi

6. Transportasi

7. Layanan Kesehatan

8. Jasa Keuangan dan Pendampingan Hukum

9. Barang Elektronik, Telematika, dan Kendaraan Bermotor

Irfan menyoroti bahwa pemadaman listrik yang sering terjadi berdampak serius pada berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pelaku UMKM, pengusaha makanan dan minuman, hingga pekerja pabrik dan siswa yang mempersiapkan tugas sekolah.

“Kami berharap PLN regional Pasuruan dapat melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tegas Irfan.

Terkait tuntutan ganti rugi akibat pemadaman, pihak PLN menyatakan akan mempelajari keluhan tersebut dan berkoordinasi dengan bagian hukum untuk menindaklanjutinya.

Dengan keluhan masyarakat yang terus meningkat, langkah ini menjadi pengingat bagi pihak PLN untuk lebih memperhatikan pelayanan, demi memastikan hak konsumen tetap terlindungi. (Ek)

Baca Juga:
53 Anggota Polresta Sidoarjo Dapat Kado Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara Ke-78