PASURUAN – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan, Jawa Timur, Carso Ahdiat menyerahkan secara langsung Sertifikat hak pakai aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan.
Sertifikat itu diserahkan melalui Plt. Walikota Pasuruan, Adi Wibowo di ruang kantor kerjanya, pada Kamis (19/12/2024) pagi.
Dalam momen tersebut, Carso Ahdiat menjelaskan bahwa kurang lebih ada sebanyak 189 Sertifikat baik yang elektronik maupun Sertifikat non elektronik kali ini telah diserahkan kepada pihak Pemkot Pasuruan.
“Hari ini saya didampingi pejabat setruktural dan fungsional, menyerahkan sertifikat aset Pemerintah Kota Pasuruan sebanyak 189 Sertifikat baik sertifikat elektronik maupun sertifikat non elektronik,” ujar Kepala Kantah Kota Pasuruan.
Sementara itu, Plt Walikota Pasuruan, Adi Wibowo mengaku sangat senang dan merasa bersyukur, sekaligus mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan sinergitas yang telah dilaksanakan dengan Kantor Pertanahan Kota Pasuruan.
Sehingga pensertifikatan atas aset milik Pemkot Pasuruan itu sendiri, dapat terlaksana dengan baik dan juga lancar. Bahkan, Plt Adi Wibowo juga menyampaikan tentang pentingnya sertifikasi guna mencegah terjadinya penyalahgunaan aset oleh pihak lain.
“Kami sangat bersyukur atas penyerahan sertifikat ini, dan mewakili pemerintah kota Pasuruan saya mengucapkan terimakasih kepada Kantor Pertanahan Kota Pasuruan atas bantuan dan kerjasamanya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Plt Walikota pun berharap. “Semoga kedepannya ada keberlanjutan sinergi antar berbagai pihak, untuk melanjutkan pengelolaan aset ini, serta dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat kota Pasuruan,” ujar Adi Wibowo.
Dengan adanya legalitas sah yang dikeluarkan oleh pihak terkait, diharapkan dapat memberikan dampak positif sekaligus meningkatkan bagi kinerja pemerintah Kota Pasuruan dalam mengembangkan daerah kedepannya. (Eko)