PASURUAN – Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan kantor cabang Pasuruan melakukan penandatanganan nota kesepakatan, surat kuasa dan perjanjian kerjasama Universal Health Coverage (UHC) 2025 dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, pada Rabu (4/12/2024) pagi.
Acara tersebut berlangsung di momen peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 di halaman kantor Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Acara itu dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pasuruan termasuk dari unsur lainnya.
Dimana giat penandatanganan itu sendiri dimaksudkan untuk optimalisasi UHC menuju 100 persen tepatnya di tahun 2025 atau cakupan akses secara menyeluruh terhadap layanan kesehatan yang lebih berkualitas, tanpa kesulitan finansial terutama bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis menjelaskan bahwa mengenai permasalahan kesehatan terutama terkait layanan kepada masyarakat di Kabupaten Pasuruan hampir bisa diatasi.
“Dari tadi yang saya sebut UHC sudah mencapai 100% dan kita sudah ODF, nanti kedepannya fasilitas-fasilitas baik di rumah sakit-rumah sakit maupun puskesmas-puskesmas kita coba untuk penuhi. Sehingga peluang masyarakat terkait dengan kesehatan di Kabupaten Pasuruan ini bisa kita tangani”, ujar Pj Bupati.
Lebih lanjut, Pj Nurkholis mengaku bersyukur lantaran di akhir tahun ini warga atau masyarakat Kabupaten Pasuruan bisa tercover BPJS Kesehatan tentunya dalam hal layanan kesehatan.
“Dengan adanya UHC 100%, Alhamdulillah kerjasama dengan BPJS kesehatan dan kedepannya akan terus mendukung agar 1,6 juta lebih masyarakat pada tahun ini bisa tercover”, ucapnya.
Adapun menanggapi adanya penandatanganan yang dilakukan, dalam hal ini dr. Dina Diana Permata selaku Kepala Cabang (Kacab) BPJS Kesehatan Kabupaten Pasuruan juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Pasuruan.
“Kami dari BPJS kesehatan cabang Pasuruan tentunya sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pasuruan, tentunya komitmen dari Pemerintah Daerah ini sangat luar biasa”, katanya.
Dijelaskan oleh Kacab BPJS Kabupaten Pasuruan, bahwasanya untuk UHC saat ini menurutnya sudah mencapai di angka 100% dari yang sebelumnya masih mencapai 99,17%. Dimana secara jumlah, tercatat hingga Desember 2024 sudah ada 384.000 masyarakat Kabupaten Pasuruan yang tercover oleh jaminan kesehatan.
“Jadi ada 370 ribu lebih penduduk yang dibiayai pemerintah daerah, dan untuk menuju UHC 100% per bulan ini (Desember) ada penambahan lagi sekitar 13 ribu. Jadi total ada sekitar kurang lebih ada 384 ribu masyarakat Kabupaten Pasuruan sudah tercover di jaminan kesehatan nasional melalui pembiayaan dari pemerintah”, jelas dr Dina Diana Permata.
Kedepan, pihak BPJS Kesehatan pun berharap. “Harapan kami tentunya komitmen dan dukungan ini terus berjalan, sehingga masyarakat kabupaten Pasuruan sudah tidak ada permasalahan lagi dalam akses layanan atau fasilitas kesehatan”, pungkasnya. (Eko)