Portal DIY

Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan Definitif DPRD Sleman Tidak Membuahkan Hasil

Portal Indonesia
50
×

Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan Definitif DPRD Sleman Tidak Membuahkan Hasil

Sebarkan artikel ini
Ketua sementara DPRD Sleman Gustan Ganda (kiri)

SLEMAN – Rapat paripurna (Rapur) DPRD Sleman dengan agenda pengumumam calon pimpinan definitif DPRD Sleman, Rabu (2/10/2024) tidak membuahkan hasil.

Pasalnya, ketika Ketua Sementara DPRD Sleman Gustan Ganda akan mengumumkan nama-nama calon pimpinan definitif DPRD Sleman, ada seorang anggota fraksi PKB Wawan Prasetyo mempermasalahkan keaslian surat keputusan DPC PKB Sleman tentang penunjukan Ani Martanti sebagai Wakil ketua DPRD Sleman dari Fraksi PKB.

Dalam interupsinya, Wawan meragukan keabsahan surat rekomendasi penunjukan seorang anggota Fraksi PKB Sleman menjadi Wakil ketua DPRD Sleman. Pasalnya, penunjukkan Ani Martanti menjadi wakil ketua definitif DPRD Sleman tidak diumumkan sebelumnya terhadap para anggota Fraksi PKB.

Menangapi usulan tersebut, Ketua sementara DPRD Sleman Gustan Ganda mengatakan, bahwa proses pengisian jabaan pimpinan definitif DPRD Sleman yang terdiri dari seorang ketua dan tiga wakil ketua, diawali dengan pengiriman surat dari DPRD Sleman ke 4 Parrtai politik yang masing-masing berhak mendudukkan seorang anggotanya menjadi pimpinan definitif DPRD Sleman.

Empat Parpol yang dikirimi surat untuk menunjukka anggotanya menjadi pimpinan DSPRD Sleman tersebut adalah PDIP untuk menentukan seorang anggfoita Fraksi PDIP untuk menjadi ketua DPRD Sleman serta tiga Porpol lain yang masing-masing diminta menentukan seorang anggotanya untyuk menjadi Wakil ketua DPRD Sleman, yaitu, PKB,Gerindra dan PKS.

Dari empat Parpol yang dikirimi surat tersebut, semuanya sudah mengirim surat tugas ke DPRD Sleman tentang nama anggota DPRD Sleman yang ditunjuk menjadi wakil ketua definitif..

Rapat Paripurna DPRD Sleman (Brd/Portal Indonesia)

“Demikian pula DPC PKB Sleman juga sudah mengirim surat nomor 1110DPC-24.04/01/IX/2024 yang ditandatangani oleh sekretaris DPC PKB Sleman Tri Nugroho dan ketua DPC PKB Sleman Raden Agus Choliq ke Sekwan Sleman Sleman,” kata Ganda.

Baca Juga:  Lansia Warga Sleman Tewas Tertabrak Kereta Mataram

Dalam surat tersebut, lanjut Ganda, disebutkan bahwa DPC PKB mentyebutkan bahwa ANI Martanti menjadi wakil ketua definitif DPRD Sleman.

Namun karena Wawan tetap tidak menerima alasan tesrebut, maka pimpinan rapat menskores rapat dan memeberi kesempatan fraksi PKB untuk melakukan rapat internal membahas permasalahan tersebut.

Rapat sementara fraksi PKB memutuskan permasalahan ini akan dibicarakan khusus para anggota fraksi PKB dengan pimpinan partai PKB Sleman. Menghargai keputusan fraksi PKB tersebuty maka rapat paripurna DPRD Sleman terpaksa dihentikan.

Rapat Paripurna pengumuman pimpinan definitif DPRD Sleman akan dilakukan lagi setelah ada kepastian hasil penyelesaian permasahan yang dihadapi PKB Sleman ini..

Berdasarkan surat dari empat pimpinan partai yang berhak menempatkan anggotanya untuk menduduki kursi Pimpinan DPRD Sleman, yaitu, untuk jabatan ketua DPRD Sleman adalah Gustan Ganda dari PDIP. Kemudian tiga wakil ketua masing-masing, Ani Martanti dari PKB, R Sukaptono dari Gerindra dan Hasto dari PKS.

Namun karena yang dari PKB dipermasalahkan oleh salah satu anggota fraksinya, maka pementuan jabaran wakil ketua DPRD dari PKB Sleman meniunggu keputusan hasil musyawarah Fraksi PKB dengan pengurus DPC PKB Sleman. (Brd)

 

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.