Portal DIY

Daop 6 Yogyakarta Beri Kepastian Warga Bong Suwung

Portal Indonesia
43
×

Daop 6 Yogyakarta Beri Kepastian Warga Bong Suwung

Sebarkan artikel ini
Warga Bong Suwung mendatangi Kantor Daop 6 Yogyakarta (Ist)

YOGYAKARTAWarga Bong Suwung mendatangi Kantor Daop 6 Yogyakarta untuk berunding terkait  rencana sterilisasi aset Daop 6 yang berada di kawasan Bong Suwung seluas 2800 m2 yang berlokasi di Jlagran, Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Selasa (24/9/2024). Kunjungan warga Bong Suwung diterima oleh jajaran manajemen terkait.

Manajer Humas Daop 6  Krisbiyantoro mengatakan Daop 6 dalam sterilisasi ini akan bergerak sesuai dengan prosedur dan ketentuan.

Menurutnya Daop 6  sudah melayangkan surat peringatan ketiga pada 20 September 2024 yang berlaku selama 7 (tujuh) hari ke depan atau berakhir Kamis tanggal 26 September. “KAI Daop 6 masih memberikan batas waktu hingga Jumat (27/9/2024) jam 15.00 WIB. Bagi yang sepakat menerima kompensasi uang biaya bantu bongkar dan bantu angkut,” ujar Kris.

Ia merinci biaya bantu bongkar sejumlah Rp200.000,-/m2 untuk bangunan semi permanen dan Rp250.000,-/m2 untuk bangunan permanen. Kemudian juga ditambah Rp500.000,- untuk biaya bantu angkut per hunian.

Kris mengatakan setelah tanggal 27 September 2024, Daop 6 Yogyakarta sudah bisa melakukan sterilisasi. “Kondisi saat ini hampir 50% warga Bong Suwung sudah sepakat dengan rencana sterilisasi tersebut dan sebagian sudah menerima uang tanda sepakat untuk pembongkaran,” jelasnya.

Kris melanjutkan bahwa nantinya uang kompensasi akan diberikan penuh setelah melakukan pembongkaran dan menandatangani berita acara.

Bong Suwung merupakan kawasan yang masih berada di area emplasemen Stasiun Yogyakarta. Dengan dilakukannya sterilisasi akan mengembalikan fungsi emplasemen tersebut untuk kegiatan operasional kereta api. (bams)

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.

Baca Juga:  Ketua Bawaslu Andie Kartala Sebut Potensi Politik Uang di Pilwalkot Yogya Tinggi