Portal Jatim

Dianggap Tidak Ada Etikat Baik, LSM GMBI Distrik Pasuruan Raya Ancam Demo PT RPL Besar-Besaran Soal PHK Pekerja Sepihak

41
×

Dianggap Tidak Ada Etikat Baik, LSM GMBI Distrik Pasuruan Raya Ancam Demo PT RPL Besar-Besaran Soal PHK Pekerja Sepihak

Sebarkan artikel ini
Dianggap Tidak Ada Etikat Baik, LSM GMBI Distrik Pasuruan Raya Ancam Demo PT RPL Besar-Besaran Soal PHK Pekerja Sepihak
Sejumlah rekan LSM GMBI lain, saat menjenguk Erik di RSUD Bangil.

PASURUAN – Menindaklanjuti soal dugaan PHK sepihak yang dilakukan oleh PT Raindo Putra Lestari (RPL) terhadap salah satu pekerjanya, dalam hal ini LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Pasuruan Raya, Jawa Timur mengancam akan melakukan Unjuk Rasa (Unras) besar-besaran.

Upaya tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini, karena menurut LSM GMBI bahwa pihak perusahaan dianggap tidak ada niat atau etikat baik dengan tidak hadir dalam agenda mediasi bersama di kantor Disnaker hingga yang kedua kalinya yakni pada 10 dan 17 November 2021 tadi pagi.

Dimana mediasi itu sendiri di promotori oleh Disnaker setempat, dan bertujuan untuk mencari penjelasan sekaligus penyelesaian soal nasib daripada seorang pekerja atau karyawan yang diduga di PHK sepihak oleh pihak perusahaan.

Diketahui bahwa PT Raindo Putra Lestari merupakan salah satu perusahan yang bergerak di bidang industri garment dan berdiri sejak tahun 1990, tepatnya berlokasi di jalan Ir. H Juanda wilayah Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

Dianggap Tidak Ada Etikat Baik, LSM GMBI Distrik Pasuruan Raya Ancam Demo PT RPL Besar-Besaran Soal PHK Pekerja Sepihak
Erik selaku Korlap LSM GMBI Distrik Pasuruan Raya, tetap menunjukkan semangatnya meski terbaring di ruang rawat inap.

“Kami LSM GMBI Distrik Pasuruan Raya selaku kuasa hukum dari pekerja sangat menyayangkan, dan kecewa dengan ketidakhadiran perwakilan dari management perusahaan hingga yang ke-dua kali dalam agenda mediasi ini”. Kata Erik selaku Koordinator Lapangan (Korlap) GMBI Distrik Pasuruan Raya, Rabu (17/11/2021).

Atas buntunya tingkat komunukasi dan mediasi antara pihak perusahaan dengan pekerja, dengan tegas LSM GMBI Pasuruan Raya bersama LSM GMBI se – Jawa Timur dalam waktu dekat ini akan melakukan Unras di perusahaan PT RPL.

Meski dalam kondisi terbaring sakit di ruang rawat inap RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan, hal itu justru tidak menyurutkan semangat Erik untuk terus memperjuangkan hak karyawan yang diduga di PHK sepihak oleh pihak PT RPL.

Erik yang dikenal kerap membantu warga atau masyarakat lemah dan kurang mampu itu tetap berkomitmen, dan selanjutnya siap menempuh jalur hukum dengan segala prosedur yang ada ketika hasilnya tidak berpihak kepada kepada kliennya tersebut.

“Segala prosedur hukum yang berlaku di negara Indonesia ini, akan tetap kita tempuh. Dan kami secara tegas bersikap, jika dalam Minggu ini Disnaker tidak bisa menyelesaikan atau memediasikan antara pihak pekerja dan management perusahaan. Maka aksi Unras besar-besaran akan kami lakukan”. Ungkap Erik dengan tegas.

Lebih lanjut Dirinya juga berharap terutama kepada Dinas Tenaga Kerja (Diskaer) Kota Pasuruan, untuk bisa lebih bertindak tegas kepada setiap perusahaan yang dinilai tidak mementingkan hak-hak pekerja atau karyawan.

“Kami selaku kuasa hukum, berharap kepada pihak Disnaker Kota Pasuruan untuk bisa menjaga marwah hukum ketenagakerjaan di Kota Pasuruan ini serta bisa bertindak tegas terhadap PT Raindo Putra Lestari”. Pungkasnya, sembari menunggu proses operasi atas penyakit pembulu usus yang dideritanya. (Eko/Ghana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *