MAMUJU – Suasana penuh haru dan bangga mewarnai Desa Losso, Kecamatan Sampaga, saat sebanyak 289 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan langsung kepada masyarakat, Senin (21/4/2025).
Penyerahan simbolis dilakukan oleh Asri Alam, Pj. Kepala Desa Losso, bersama Ade Irawadi, S.P., M.Si., Ketua Ajudikasi Kabupaten Mamuju / Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Mamuju. Keduanya mengapresiasi kerja keras panitia dan antusiasme warga yang sangat tinggi.
“Sertifikat tanah bukan sekadar kertas, tapi bukti sah kepemilikan yang menjamin masa depan. Mari manfaatkan program ini, jangan tunda-tunda lagi,” ujar Asri Alam di hadapan warganya. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan BPN yang telah membantu memudahkan proses pembuatan sertifikat tanah.
Program PTSL ini merupakan langkah nyata negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah, yang menjadi fondasi penting bagi pengembangan ekonomi dan kesejahteraan desa.
Menurut Ade Irawadi, sertifikat tanah ini bukan hanya legalitas, tapi juga menjadi jembatan masyarakat untuk bisa mengakses permodalan, menjamin transaksi keuangan, dan membuka peluang usaha.
“Kami berharap sertifikat ini tidak disimpan begitu saja, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidup,” pesannya.
Desa Losso kini menatap masa depan dengan lebih optimis. Program PTSL bukan hanya mengubah status tanah, tapi juga memicu kesadaran hukum dan semangat pembangunan masyarakat.