PROBOLINGGO – Cemburu bisa membutakan logika. Itulah yang dialami Didik (25), warga Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Emosi yang memuncak setelah melihat unggahan TikTok sang istri, Dwi Nurtikki Damayanti (25), berubah menjadi amarah berdarah.
Didik tak kuasa menahan kecurigaan soal dugaan perselingkuhan. Pertemuan terakhir mereka di sebuah hotel yang semula berjalan mesra, justru menjadi babak awal tragedi. Usai melakukan hubungan intim, Didik menanyakan sesuatu yang membuatnya semakin meledak.
“Jawaban korban justru memicu pelaku. Dari situ, emosi pelaku tak terbendung,” ungkap AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Kasatreskrim Polres Probolinggo, saat konferensi pers di Mapolres, Senin (21/4/2025).
Di perjalanan pulang, Didik mengeluarkan pisau yang ia bawa dari rumah. Dalam kondisi diliputi amarah dan rasa dikhianati, ia membacok istrinya hingga tewas di tengah jalan Alasmalang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar. Korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan—bersimbah darah, hanya mengenakan kaos hitam, tanpa celana dalam. Peristiwa ini sontak menggemparkan publik dan viral di media sosial.
Berkat kerja sama cepat tim Resmob Polda Jatim, Polres Probolinggo, dan Polda Bali, pelaku berhasil ditangkap di Bali tanpa perlawanan pada Rabu (16/4/2025).
“Alhamdulillah pelaku berhasil kami amankan setelah kabur ke Bali,” kata AKP Putra.
Kini Didik dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, serta UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Meski telah pisah ranjang, status mereka masih sah sebagai suami istri.
Tragedi ini menjadi peringatan keras: media sosial bisa memicu drama berdarah, jika rasa curiga tak dibarengi kendali diri.