Portal Jatim

132 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun, Pemkab Apresiasi Dedikasi Puluhan Tahun

Redaksi
49
×

132 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun, Pemkab Apresiasi Dedikasi Puluhan Tahun

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO – Sebanyak 132 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sidoarjo resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian panjang mereka.

Acara penyerahan SK berlangsung di Pendopo Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (18/2/2025), dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, yang mewakili Plt. Bupati Sidoarjo.

Dalam sambutannya, Sekda Fenny menyampaikan apresiasi atas dedikasi para PNS yang telah berkontribusi bagi masyarakat dan pemerintahan. “Terima kasih atas pengabdian yang luar biasa. Bapak dan Ibu telah menjadi pilar penting dalam kemajuan Sidoarjo,” ujarnya.

Para penerima SK pensiun ini akan memasuki masa purna tugas secara bertahap, dengan rincian 39 orang pada Maret 2025, 40 orang pada April 2025, dan 53 orang pada Mei 2025. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis sebagai wujud penghormatan bagi mereka yang telah bertahun-tahun mengabdi sebagai abdi negara.

Fenny menegaskan bahwa pensiun bukanlah akhir dari kontribusi, melainkan awal dari perjalanan baru yang tetap penuh manfaat. Ia mengajak para pensiunan untuk terus aktif di masyarakat melalui organisasi seperti Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI). “Melalui pengalaman dan ilmu yang dimiliki, Bapak dan Ibu tetap dapat berperan dalam pembangunan Sidoarjo,” tambahnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum dr. Atok Irawan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo Budi Basuki, Ketua PWRI Sidoarjo MG. Hadi Sutjipto, serta perwakilan Bank Jatim yang memberikan layanan pencairan tabungan pensiun bagi para PNS.

Momentum ini menjadi pengingat bahwa pengabdian seorang PNS tak berhenti pada masa pensiun, tetapi terus berlanjut dalam berbagai bentuk kontribusi bagi masyarakat dan daerah.

Baca Juga:
Rajut Kebersamaan, Grup Kabar Probolinggo Gelar Buka Puasa dan Bahas Kemajuan Daerah