Portal DIY

Y. Gustan Ganda Resmi sebagai Ketua DPRD Sleman

Portal Indonesia
68
×

Y. Gustan Ganda Resmi sebagai Ketua DPRD Sleman

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Wari Juniati, SH,MH mengambil sumpah janji empat pimpinan DPRD Sleman (Brd/Portal Indonesia)

SLEMAN – Setelah beberapa bulan menjabat sebagai Ketua sementara DPRD Sleman, kini Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Y. Gustan Ganda, ST resmi menjadi Ketua DPRD Kabupaten Sleman.

Jabatan tersebut melekat setelah Ganda bersama tiga anggota DPRD Sleman lainya mengucapkan sumpah/janji dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/ janji pimpinan DPRD kabupaten Sleman masa bhakti 2024-2029, Selasa (22/10/2024).

Ketiga anggota DPRD Sleman yang juga mengucapkan sumpah atau janji pimpinan DPRD Sleman tersebut adalah, Ani Martanti S.T dari Partai Keebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil ketua I, Hasto Karyantoro, S.IP dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai wakil ketua II, serta H.R Sukaptana SH dari partai Gerindra sebagai wakil ketua III.

Pengambil sumpah/ janji empat pimpinan DPRD Sleman tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sleman Wari Juniati SH, M.H disaksikan seluruh anggota DPRD Sleman dan para pejabat Forkompimda Sleman.

Dalam sambutanya Gustan Ganda mengatakan bahwa salah satu tugas penting anggota DPRD adalah melakukan fungsi pengawasan dengan maksud untuk meningkatkan kinerja Pemerintahan dalam melaksanakan Undang-Undang dan menjalankan pelayanan umum kepada warga masyarakat.

Dengan begitu, diharapkan warga Sleman dapat merasakan kehadiran Pemerintah dalam kehidupannya.
Gustan Ganda juga mengajak seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sleman masa jabatan 2024-2029 untuk berupaya dan bekerja keras guna menyerap segala aspirasi dan permasalahan warga Sleman.

Empat Pimpinan DPRD Sleman (Brd)

Dengan demikian, sebagai wakil rakyat, anggota DPRD Sleman dapat mengetahui segala permasalahan yang dihadapi warga, yang akhirnya bisa ikut menyelesaikan permasalahan warga.

“DPRD Kabupaten Sleman juga dituntut semakin cepat bertindak dalam merespon masalah masyarakat dan juga dituntut untuk selalu dekat dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut Ganda berharap DPRD Kabupaten Sleman memiliki kehormatan sesuai kedudukannya serta berperilaku dengan memperhatikan rasa kepatutan dan keadilan sosial. DPRD Kabupaten Sleman menurutnya akan selalu terbuka dengan berbagai masukan dari masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kinerja sebagai Wakil Rakyat yang menjalankan amanah rakyat.

Baca Juga:
Puluhan Siswa SMA MD Kalasan Minta DPRD Sleman Buat Perda Tegas Tentang Miras dan Sampah

Senada dengan hal tersebut, Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo, dalam pidatonya, menyampaikan bahwa sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten Sleman dan DPRD Kabupaten Sleman harus memiliki sinergitas hubungan kemitraan yang baik dalam upaya membangun dan mensejahterakan masyarakat Sleman.

“Kontrol dari legislatif sangat kami harapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Sleman tetap on the track dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Kusno. (Brd)

 

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.