Berita

Warga Desa Ako Desak Kepastian Lahan, Pemda Pasangkayu Tegaskan Mediasi Berjalan Kondusif

Redaksi
×

Warga Desa Ako Desak Kepastian Lahan, Pemda Pasangkayu Tegaskan Mediasi Berjalan Kondusif

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU – Polemik klaim lahan perkebunan sawit di Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), terus menjadi sorotan. Warga mendesak adanya kepastian hukum agar mereka dapat beraktivitas dengan tenang, sementara perusahaan tetap bisa beroperasi tanpa gangguan.

Malik, salah satu warga Desa Ako, mengaku resah dengan ketidakjelasan status lahan yang diklaim sebagai tanah adat.
“Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut.

Harapan kami pemerintah turun tangan serius agar ada kepastian. Kalau semua jelas, masyarakat bisa bekerja dengan tenang,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Taufiq, tokoh pemuda Desa Ako. Ia menegaskan bahwa penyelesaian damai adalah jalan terbaik.
“Kami tidak ingin ada keributan.

Yang kami minta hanya kejelasan status lahan. Kalau bisa selesai dengan musyawarah, tentu jauh lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Yasin dari pihak Pemda Pasangkayu memastikan pemerintah hadir sebagai penengah.
“Kami berkomitmen menjaga kondusivitas. Masalah ini memang kompleks, tapi solusinya adalah musyawarah terbuka dan transparan.

Tidak boleh ada pihak yang merasa ditinggalkan,” tegasnya.

Pemda juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) demi memastikan seluruh proses sesuai aturan hukum. “Setiap langkah harus berpihak pada kepentingan bersama, bukan hanya satu pihak saja,” tambah Yasin.

Harapan besar disampaikan warga agar keterlibatan aktif pemerintah bisa segera membawa kejelasan, sehingga konflik horizontal tidak terjadi. “Kalau ada kepastian hukum, kami yakin masalah ini bisa selesai baik-baik, tanpa merugikan masyarakat kecil,” ucap Sudirman, seorang petani Desa Ako.

Dengan hadirnya Pemda sebagai mediator, masyarakat optimis persoalan ini segera menemukan titik terang. Situasi keamanan pun diharapkan tetap kondusif, sehingga roda perekonomian desa terus bergerak dan warga kembali fokus pada kehidupan sehari-hari.

Baca Juga:
Dituding Bertindak Sewenang-wenang, Keluarga Pejuang 45 Malang Tuntut Keadilan atas Pengosongan Rumah Dinas