KOTA MALANG – Komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Malang ditegaskan langsung oleh Walikota Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM melalui penandatanganan Deklarasi Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah. Aksi ini tak hanya simbolis, tetapi menjadi langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Dalam acara yang digelar di Halaman Balai Kota Malang, Jumat (23/5/2025), Walikota Wahyu didampingi Kapolresta, Ketua DPRD, Forkopimda, serta perwakilan ormas menyatakan tekad bersama menindaklanjuti instruksi Mendagri terkait pembentukan Satgas Penanganan Premanisme.
“Ini bukan sekadar deklarasi. Ini adalah pernyataan sikap bahwa Kota Malang harus adem, ayem, dan mbois berkelas. Tidak ada ruang untuk premanisme dan ormas yang mengganggu ketertiban,” tegas Wahyu.
Langkah ini dinilai krusial untuk menghalau berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan investasi. Wahyu menekankan bahwa keamanan menjadi salah satu faktor utama investor dalam menanamkan modalnya.
“Premanisme menurunkan kepercayaan investor. Tapi saat situasi terkendali, investasi akan datang, ekonomi bergerak, dan masyarakat ikut merasakan manfaatnya,” ujar Walikota.
Apresiasi juga disampaikan kepada jajaran Polresta Malang Kota atas keberhasilan mengungkap 24 kasus dan menangkap 32 tersangka dalam operasi anti premanisme 1–14 Mei 2025. “Ini bukti bahwa aparat kita sigap dan serius menjaga ketertiban,” tambahnya.
Walikota Wahyu mengajak seluruh elemen Pemkot, TNI, Polri, Forkopimda, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Malang. “Kota ini milik kita bersama. Saat kita solid, tidak ada yang bisa mengganggu ketenangan Malang.”