LUBUKLINGGAU — Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, menegaskan perlunya langkah konkret dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Lt.3 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Kamis (13/03/2025), ia meminta segera dibentuk tim percepatan khusus untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
“Potensi PAD harus digali maksimal karena ini adalah modal utama dalam pembangunan daerah,” ujar Wali Kota.
Ia menargetkan pada tahun 2025, PAD Kota Lubuk Linggau dapat meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Beberapa sektor yang menjadi fokus peningkatan PAD meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti hiburan, hotel, parkir, penerangan jalan, serta restoran. Selain itu, pajak reklame, air bawah tanah, mineral logam dan batuan, sarang burung walet, PBB sektor perkotaan, hingga bea perolehan hak atas tanah juga menjadi perhatian utama.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota didampingi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), H. Hendra Gunawan, serta para kepala OPD terkait. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi target PAD guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.