Portal Jatim

Wagub Sulbar Ultimatum: Randis Tak Kembali, Nama Pejabat Akan Diseret ke Publik!

Redaksi
138
×

Wagub Sulbar Ultimatum: Randis Tak Kembali, Nama Pejabat Akan Diseret ke Publik!

Sebarkan artikel ini

POLMAN – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, mengeluarkan ultimatum keras terhadap para mantan pejabat atau individu yang masih menguasai kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Provinsi Sulbar. Jika hingga batas waktu 18 April 2025 kendaraan tidak dikembalikan, daftar nama penguasanya akan diumumkan ke publik!

Dari 43 unit randis  terdiri atas 16 mobil dan 27 sepeda motor baru 23 unit yang berhasil ditarik kembali. Itu pun dalam kondisi tak layak pakai. Sisanya, sebanyak 20 unit masih misterius keberadaannya.

“Tidak ada alasan kendaraan negara dikuasai pribadi. Ini aset milik rakyat. Wajib dikembalikan!” tegas Salim, Jumat (18/4/2025).

Lebih lanjut, Salim menegaskan bahwa mereka yang mengembalikan randis dalam kondisi rusak akan tetap diminta pertanggungjawaban secara hukum maupun administratif.

Bersama Gubernur Suhardi Duka, Pemprov Sulbar siap mengambil langkah tegas, termasuk penarikan paksa melalui Satpol PP jika imbauan ini diabaikan.

“Kalau masih membandel, kami umumkan saja ke publik siapa-siapa yang belum kembalikan. Ini soal tanggung jawab dan integritas,” tutup Salim.

Baca Juga:
Pemkab Ponorogo Salurkan BLT DBHCHT Bagi 5.549 Petani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok