SLEMAN – Salah satu syarat dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu, warga bersangkutan harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Oleh karena itu, para generasi muda yang telah berusia 17 tahun dan belum memiliki KTP, sebaiknya segara mendaftarkan diri untuk mendapatkan KTP, sehingga dalam Pemilu 2024 mendatang bisa menggunakan hak pilihnya.
Harapan tersebut dikatakan oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa saat memberi arahan tentang Pemilu dan Pilkada serentak 2024 pada acara Seminar Forum Komunikasi Antar Partai Politik (FKAPP) di Hotel Colombo, Selasa (23/05/2023).
Seminar yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sleman tersebut diikuti oleh para anggota FKAP kabupaten Sleman.
Danang juga menghimbau agar generasi milenial dapat dirangkul melalui sosialisasi. Sehingga pemahaman dan partisipasi generasi muda dalam pemilu mendatang dapat semakin meningkat. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sleman ikut secara aktif mendukung setiap tahapan dan jadwal Pemilu tahun 2024 sesuai kapasitas dan kewenangan masing-masing,” kata Danang.
Wakil Bupati Sleman, menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan menyelenggarakan pemilu yang aman, damai, jujur dan adil.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman, Hery Sutopo, menerangkan bahwa Seminar Forum Komunikasi Antar Partai Politik kali ini mengangkat tema Mewujudkan Rivalitas yang Harmonis.
Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka mensukseskan Pemilu serentak dan Pilkada 2024. “Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan anggota Forum Komunikasi Antar Partai Politik. Selain dapat mensukseskan pemilu dan pilkada, juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada tahun 2024,” terang Hery. (Brd)