Portal DIY

Wabup Sleman Lantik 15 Pengurus Antar Waktu PWRI Sleman

Portal Indonesia
70
×

Wabup Sleman Lantik 15 Pengurus Antar Waktu PWRI Sleman

Sebarkan artikel ini
Wabup Sleman Danang Maharsa lantik pengurus PWRI Sleman (Portal Indonesia/Brd)
RajaBackLink.com

SLEMAN – Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa melantik 15 Pengurus Antar Waktu (PAW) Persatuan Wredhatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sleman masa bakti 2024-2027.

Acara pelantikan yang dilaksanakan Sabtu (15/3/2025) di Kantor PWRI Sleman tersebut, juga dihadiri oleh Ketua PWRI DIY, Rumpoko Dewo Daru.

ADVERTISEMENT
RajaBackLink.com
Scroll Lanjut Membaca

Pelantikan Pengurus Antar Waktu dilakukan untuk mengisi kekosongan pengurus yang mengundurkan diri. Kekosongan ini disebabkan sejumlah faktor seperti kesehatan yang menurun dan faktor usia lanjut. Menindak lanjuti kondisi itu, PWRI Kabupaten Sleman memutuskan untuk menyelenggarakan musyawarah mengisi kekosongan pengurus.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyatakan dukungannya terhadap pelantikan Pengurus Antar Waktu ini. Karena organisasi ini sebagai wadah aspirasi serta perjuangan para pensiunan aparatur sipil negara dalam mengabdi kepada masyarakat.

Danang menilai pengurus PWRI memiliki peran strategis untuk melakukan perubahan yang positif dalam pembangunan di Kabupaten Sleman.

“PWRI sebagai sebuah organisasi dapat menjadi contoh bagaimana ilmu dan pengalaman dapat bermanfaat bagi masyarakat,” kata Danang.

Ia pun mendorong PWRI untuk terus menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mewujudkan Sleman Baru yang maju, adil, makmur, lestari dan berkeadaban.

“Semoga PWRI kabupaten Sleman dapat selalu mendampingi dan mengawal pembangunan dan memajukan Kabupaten Sleman,” kata Danang.

Sementara itu Ketua PWRI DIY Rumpoko Dewo Daru menyambut baik terhadap dukungan Pemkab Sleman dalam kegiatan PWRI Kabupaten Sleman. Ia juga berharap adanya pembinaan secara aktif oleh Pemkab Sleman terhadap PWRI Sleman baik dalam hal perencanaan hingga evaluasi.

“Mudah-mudahan pak Wabup dan jajaran Pemkab Sleman dapat terus melibatkan PWRI Kabupaten dalam berbagai kegiatan pembangunan Sleman. Meski kami sudah tua, namun kami dapat membantu dari segi pengalaman, ide, maupun pengawasan yang bisa disesuaikan dengan kondisi para pensiunan,” jelasnya.

Baca Juga:
Bawaslu Yogyakarta Ajak Warga Awasi Pelaksanaan Pilwalkot

Rumpoko juga mendukung agar pengurus PWRI Kabupaten Sleman dapat segera membentuk PWRI kalurahan. Dengan adanya tim tersebut, diharapkan dapat menjadi pelaksana dari tim PWRI Kapanewon. (Brd)