Portal Jatim

Viral! Video Diduga Tim Sukses Paslon Bagi-Bagi Uang, Bawaslu Siap Usut Tuntas

Redaksi
×

Viral! Video Diduga Tim Sukses Paslon Bagi-Bagi Uang, Bawaslu Siap Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo segera turun tangan menindaklanjuti video viral yang menunjukkan dugaan bagi-bagi uang oleh tim sukses salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.

Video tersebut menyebar luas di media sosial, menampilkan aktivitas pembagian uang usai kampanye di Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, menyatakan pihaknya sudah menerima laporan awal dari pengawas kecamatan dan desa yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Namun, pengawas di lokasi tidak menyaksikan langsung insiden bagi-bagi uang tersebut karena jaraknya yang berada di luar area perkumpulan dan terhalang tembok.

“Video itu menunjukkan bagi-bagi uang dilakukan di depan sebuah konter, bukan di area utama kampanye yang berada di bawah tenda,” ungkap Yonki pada Kamis (7/11/2024).

Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan melakukan penelusuran langsung ke lokasi kejadian di Gili Ketapang pada Jumat (8/11/2024) untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.

Yonki juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait insiden ini agar segera melapor. “Kami akan menindaklanjuti temuan ini dengan kajian mendalam, termasuk meminta keterangan dari berbagai pihak yang terlibat,” tambahnya.

Sebelumnya, video berdurasi singkat yang memperlihatkan pembagian uang pecahan Rp50 ribu kepada sejumlah warga tersebar luas di media sosial, terutama di platform TikTok dan pesan berantai WhatsApp. Peristiwa tersebut diduga terjadi setelah kampanye salah satu paslon pada Rabu (6/11/2024) di Gili Ketapang.

Bawaslu berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait politik uang, mengingat hal ini merupakan ancaman serius bagi integritas Pilkada Probolinggo 2024.

Baca Juga:
Deklarasi Jukir hingga Relawan Prabowo-Gibran di Ponorogo: 'RILIS' Lanjutkan Dua Periode