PROBOLINGGO – Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria membawa kardus kotak dan meminta sejumlah uang kepada pedagang kaki lima (PKL) di Stadion Gelora Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jum’at ( 21/02/ 2025)
Aksi tersebut mendapat tanggapan dari warga setempat yang menilai tindakan tersebut sebagai pungutan liar (pungli) berkedok pengamen.
Habib Mustofa menyatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang melihat langsung kejadian itu.
“Masyarakat tidak keberatan memberi uang kepada pengamen yang benar-benar menghibur, tetapi PKL seharusnya tidak dibebani pungutan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PKL Stadion Gelora Kraksaan, H. Taufik, membantah adanya pungli tersebut.
“Itu tidak benar. Saat ini yang bersangkutan sudah dikumpulkan di kantor kecamatan Kraksaan oleh pengurus,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika informasi yang beredar mengandung unsur pencemaran nama baik, pihaknya akan melaporkan ke otoritas terkait.