Berita

Upah Tak Kunjung Dibayar, Pekerja Proyek Lisplang BPN Mamuju Ancam Lapor Polisi

Redaksi
1576
×

Upah Tak Kunjung Dibayar, Pekerja Proyek Lisplang BPN Mamuju Ancam Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Empat bulan berlalu sejak proyek lisplang Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mamuju rampung pada September 2024, namun hingga kini para pekerja masih menunggu pembayaran upah mereka.

Kepala tukang, Sidik, mengungkapkan bahwa dari total upah Rp 23 juta, baru Rp 5 juta yang diterima sebagai uang panjar. Sisa Rp 18 juta yang dijanjikan akan dibayarkan setelah proyek selesai, hingga kini belum juga diberikan.

“Belum ada pembayaran selain panjar Rp 5 juta. Kami sudah menagih berkali-kali, tapi selalu diberi janji tanpa kejelasan,” ujar Sidik, Rabu (29/1/2025).

Akibat keterlambatan pembayaran ini, Sidik mengaku terpaksa menjual barang berharganya demi membayar gaji enam pekerjanya. Ia juga mempertimbangkan langkah hukum jika pembayaran tak segera diselesaikan.

“Saya sendiri sudah ditagih pekerja lain. Barang-barang saya habis dijual untuk membayar mereka. Jika tidak ada solusi, kami akan lapor polisi karena merasa tertipu,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa bukan hanya Sidik dan timnya yang menjadi korban, tetapi juga puluhan pekerja lainnya. Yanti bahkan berencana menggelar aksi demonstrasi bersama mahasiswa di Kantor BPN Mamuju untuk menuntut pertanggungjawaban.

Badar, pemilik PT. Andika Karya, mengaku tidak mengetahui adanya pekerja yang belum menerima upah atas proyek di BPN Mamuju.

“Saya tidak tahu, Pak, soal upah pekerja yang belum terbayarkan. Silakan hubungi langsung Zul, dia yang menjabat sebagai Direktur perusahaan. Dia yang lebih tahu soal itu,” ujar Badar singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor dan Kepala BPN Mamuju masih berusaha dikonfirmasi terkait permasalahan ini.

Baca Juga:
Tim "Landak" Polres Mura Tangkap Pencuri Motor, Ungkap Kasus Pencurian Dalam Keluarga