PURWOREJO – Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP) melaunching Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Surya Keadilan yang dilaksanakan di Kampus Universitas Muhammadiyah Purworejo, Selasa (30/07/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti secara simbolis dengan memotong tumpeng dan pita di ruang PKBH Surya Keadilan UM Purworejo.
Dalam sambutannya Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengucapkan selamat dan sukses atas launching Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Surya Keadilan program studi hukum universitas Muhammadiyah Purworejo.
“Mudah-mudahan dapat resi dalam membantu siapapun yang membutuhkan konsultasi dan bantuan hukum,” kata Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan, sebagaimana yang diketahui bahwa akses terhadap pengadilan adalah hak setiap warga negara namun dalam prakteknya masih banyak masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan layanan hukum yang memadai terutama mereka yang kurang mampu.
“Oleh karena itu keberadaan PKBH Surya Keadilan UMP menjadi sangat penting untuk memberikan bantuan hukum konsultasi dan edukasi kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Bupati mengapresiasi Universitas Muhammadiyah Purworejo dalam mendirikan PKBH ini yang menunjukkan komitmen universitas dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sesuai dengan nilai-nilai keadilan sosial dan kemanusiaan.
“Saya berharap PKBH Surya Keadilan UMP dapat menjadi tempat yang dapat diandalkan oleh masyarakat Purworejo dalam mencari keadilan selain itu saya juga berharap agar tetap pihak ini dapat bersinergi dengan pemerintah daerah aparat penegak hukum,” harap Bupati.
Sementara itu, Rektor UM Purworejo Dr. Teguh Wibowo menyampaikan, puji syukur atas launching PKBH Surya Keadilan di UM Purworejo.
“Kita ketahui bahwa semua manusia sama kedudukannya di mata hukum, tidak ada perbedaan baik itu kaya miskin. Tapi selama ini masyarakat masih awam terkait masalah hukum sehingga ketika ada kasus-kasus hukum hanya orang yang terpelajar yang mau menempuh jalur hukum,” ucap Teguh.
Teguh menambahkan, dengan adanya PKBH ini kedepannya bisa hadir ditengah teman-teman yang membutuhkan bantuan hukum terutama masyarakat miskin.
“Kami harapkan belalah yang benar bukan bela yang salah. Karena kami yakin bahwa benar salah itu sudah terlihat dari awal yaitu amar makruf nahi mungkar,” imbuhnya.
Selanjutnya, Ketua Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Purworejo Septi Indrawati mengatakan, bahwa PKBH merupakan program studi hukum UM Purworejo untuk meningkatkan nilai unggul.
“PKBH ini merupakan salah satunya pusat konsultasi dari bantuan hukum yang nantinya diharapkan dapat memberikan banyak bantuan hukum kepada masyarakat sekitar. Kami juga memberikan bantuan hukum secara gratis untuk masyarakat yang kurang mampu, jadi selain pembayaran kami juga memberikan bantuan hukum secara gratis, hukum yang berkaitan dengan hukum pidana, hukum perdata dan juga hukum tata negara,” katanya.
Septi menjelaskan, PKBH juga bekerja sama dengan advokat yang ada di UM Purworejo dan bekerjasama dengan persatuan pengacara Indonesia.
“Kami juga bejerjasama dengan Pengacara Agus Triatmoko dan rekan serta bersama dengan alumni UMP, karena alumni kami rata-rata juga berprofesi sebagai advokat,” terangnya.
“Harapan kami PKBH bisa membantu masyarakat dengan bantuan hukum gratis. Kami juga membuka peluang kepada rekan-rekan dosen dan juga lawyer untuk memberikan bantuan hukum tersebut kepada masyarakat yang kurang mampu yang memang membutuhkan,” pungkasnya. (Fauzi)