MUSI BANYUASIN — Praktik angkutan BBM ilegal jenis solar kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Musi Banyuasin. Kali ini, sebuah truk Isuzu dengan nomor polisi BG 8684 KN tertangkap kamera awak media tengah melenggang membawa minyak ilegal tanpa rasa takut. Rabu (21/05/2025).
Kecurigaan bermula saat tim awak media melintasi wilayah Kecamatan Keluang dan melihat truk tersebut dalam kondisi mencurigakan. Saat dikejar dan dihentikan, sang sopir yang mengaku bernama Heri, secara gamblang membenarkan bahwa dirinya tengah mengangkut minyak hasil refinery ilegal dan hendak membawanya ke Palembang.
Lebih mengejutkan, saat ditanya siapa yang menjadi koordinator pengamanan jalur angkutan ilegal tersebut, Heri menyebut satu nama yang mengarah pada oknum dari institusi penegak hukum. Ia menyebut nama sandi “Pipit”, diduga berasal dari lingkungan Polda Sumsel, meski Heri sendiri mengaku tidak mengetahui identitas asli oknum tersebut karena sering menggunakan nama samaran.
Truk yang dikemudikan Heri diketahui milik seseorang bernama Kelvin, yang juga disebut sebagai pembeli minyak tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kelvin membenarkan bahwa truk itu adalah miliknya.
Penelusuran lanjutan menguatkan dugaan bahwa mobil angkutan minyak ilegal sejenis leluasa melintas karena adanya perlindungan dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Keterlibatan oknum ini menunjukkan bahwa praktik ilegal ini tidak berjalan sendiri, melainkan diduga kuat sebagai bagian dari jaringan bisnis haram yang terorganisir dan sistematis.
Penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang seharusnya menegakkan hukum ini bukan hanya merusak citra institusi, tetapi juga memberi ruang bagi bisnis minyak ilegal berkembang liar tanpa kendali. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap aparat keamanan.
Masyarakat mendesak Polda Sumsel dan Mabes Polri untuk segera mengusut tuntas keterlibatan oknum yang diduga kuat menjadi beking angkutan minyak ilegal ini. Penegakan hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas hanya akan melanggengkan ketidakadilan dan mempermalukan institusi hukum itu sendiri.
Sampai kapan praktik haram ini dibiarkan? Saatnya aparat yang benar-benar bersih bergerak cepat membersihkan institusinya dari pengkhianat berseragam. (Tim)