MUBA — Semakin maraknya angkutan BBM ilegal jenis solar, diKecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Sepertinya Aparat Penegak Hukum diduga tutup mata. Saat tim awak media melakukan investigasi kelapangan dan menelusuri jalan perkebunan sawit milik masyarakat.
Didalam perkebunan tersebut terpantau oleh tim awak media, mobil tronton tangki lalu lalang keluar masuk dan sedang mengantri mengisi minyak jenis solar kedalam tangki yang bermuatan 200 drum ditempat penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery).
Tim awak media menghampiri dan menanyakan mobil tronton tersebut kepada seseorang berinisial TM yang sedang melintas dijalan tersebut. “Ya benar pak, mobil tronton tangki itu sedang muat minyak Cong isinya 200 drum, satu drum isinya 220 liter. Minyak Cong itu nanti diolah jadi solar”,ucap TM
Dikatakan TM, “Kalau tangki besar seperti itu keluar masuk lewat jalan batubara.kerena kalau lewat jalan simpang siku dan jalan simpang 108 tidak diperbolehkan warga. Untuk melewati jalan batubara sopir tronton tangki tersebut bayar uang koordinasi kepada oknum Brimob yang berjaga disitu” ujar TM.
Sementara JH, mengatakan, “Mobil tronton itu bongkar diLampung minyaknya, Kalau gak di tanjung bintang sama lempasing Lampung”, katanya
Hingga berita ini terbit, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.Tr.K, Saat dikonfirmasi wartawan Portal Indonesia melalui pesan singkat WhatsApp, pada Kamis 29 Mei 2025 malam, sekira pukul 20.52 WIB. Tidak merespons.
Pertanyaannya kini: sampai kapan penegak hukum akan berpura-pura tidak tahu? Dan berapa lama lagi rakyat akan membayar mahal akibat pembiaran terhadap mafia migas yang terus berlindung di balik seragam ?
Tim investigasi awak media akan terus menelusuri jaringan ini hingga ke akar-akarnya. ( TIM )