MAMUJU – Aksi pencurian laptop di sebuah kamar kost di Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, berhasil digagalkan oleh Tim Patroli Motor (Patmor) Polresta Mamuju. Pelaku yang sempat berpura-pura tidur untuk mengelabui petugas akhirnya ditangkap di lokasi kejadian.
Kasat Samapta Polresta Mamuju, Iptu Sirajuddin, mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya pencurian di kamar kost tersebut. Tim Patmor yang kebetulan sedang patroli malam langsung bergerak ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Setelah tiba di TKP, tim segera melakukan penyisiran di area sekitar untuk mencari pelaku,” ujar Iptu Sirajuddin, Rabu (18/12) malam.
Dalam penyisiran itu, petugas menemukan seorang pria berinisial MAS (43), seorang tukang bangunan proyek pembangunan kantor Kominfo Rangas, yang diduga sebagai pelaku. Menariknya, pelaku mencoba menghindari penangkapan dengan pura-pura tidur di kamar kosong di sekitar lokasi. Namun, usaha ini sia-sia karena polisi langsung menangkapnya di tempat tidur.
“Pelaku dan barang bukti berupa laptop merk Acer berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Sirajuddin.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini menunjukkan respons cepat dan profesionalitas kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. Selanjutnya, kasus ini diserahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk penyelidikan lebih mendalam.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kriminal dan segera melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan mereka. “Kerja sama dengan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan wilayah kita bersama,” pungkasnya.