NGANJUK – Sebuah insiden fatal terjadi di lokasi tambang Galian C milik PT TMKI di Desa Joho, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Seorang wanita lansia berusia 60 tahun, Tun, warga Brambangan, Kediri, ditemukan tewas di dasar tebing tambang dengan kondisi mengenaskan, Rabu (5/2/2025).
Kejadian ini diduga kuat akibat kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja di area pertambangan.
Kapolsek Pace, AKP Pujo Santoso, SH, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian menerima laporan dari warga sekitar pukul 11.00 WIB. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban terjatuh akibat minimnya pengamanan di sekitar area tambang,” ungkap AKP Pujo Santoso.
Minimnya Standar Keselamatan, Nyawa Melayang
Hasil investigasi awal di lokasi kejadian mengungkapkan fakta mengejutkan: area tambang tidak memiliki sistem pengamanan yang memadai. Tidak ada pagar pembatas atau rambu-rambu keselamatan yang seharusnya memperingatkan warga akan bahaya area tersebut. Beberapa rambu yang ada ditemukan dalam kondisi rusak dan tidak terbaca.
“Jalur menuju tambang ini cukup curam dan terbuka, tanpa pagar pembatas maupun peringatan yang layak. Ini sangat membahayakan, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki kepentingan langsung di area tambang,” tambah Kapolsek.
Keselamatan kerja di industri pertambangan seharusnya menjadi prioritas utama. Namun, temuan di lapangan menunjukkan kelalaian yang bisa berakibat fatal, sebagaimana yang terjadi dalam insiden ini.
PT TMKI Enggan Berkomentar, Asosiasi Tambang Mengakui Kelalaian
Saat dimintai keterangan, Adi Marjono, perwakilan PT TMKI, memilih menghindari wartawan dan enggan memberikan pernyataan. Sikap ini semakin memicu pertanyaan publik terkait tanggung jawab perusahaan atas insiden yang terjadi.
Sebaliknya, Wakil Ketua Asosiasi Tambang, Arif Wibowo, mengakui adanya kelalaian dalam pemeliharaan rambu-rambu keselamatan di lokasi tambang. “Rambu-rambu sebenarnya ada, tapi memang kondisinya sudah rusak dan belum diperbaiki. Ini menjadi perhatian serius bagi kami ke depannya,” ujarnya.
Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa standar keselamatan di tambang Galian C masih diabaikan, sehingga mengancam nyawa pekerja maupun warga sekitar.
Kapolsek Pace menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan, termasuk kemungkinan pemanggilan manajemen PT TMKI untuk mempertanggungjawabkan insiden ini.
“Kami tidak akan menutup kemungkinan adanya tindak pidana dalam kasus ini. Semua bukti akan dikumpulkan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tegasnya.
Tambang GalianC dan Catatan Kelam Keselamatan Kerja
Kecelakaan di tambang Galian C bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai insiden akibat kelalaian keselamatan kerja terus berulang, mulai dari longsor hingga kecelakaan fatal lainnya. Banyak pihak menilai bahwa lemahnya pengawasan serta minimnya kepatuhan perusahaan tambang terhadap regulasi menjadi penyebab utama.
Kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah serta instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap tambang-tambang yang beroperasi tanpa standar keselamatan yang memadai.
Jika tidak, nyawa manusia akan terus menjadi korban dari kelalaian yang seharusnya bisa dicegah. (Sr)